Suara.com - Ilmuwan Australia mengklaim obat kutu kepala ivermectin dapat membunuh virus corona janis baru dalam dua hari dalam sebuah uji coba laboratorium.
Obat yang dikategorikan sebagai antiparasit ini telah digunakan sejak 1980-an untuk mengobati dan mencegah penyakit yang berkaitan dengan parasit pada manusia, hewan peliharaan, dan ternak.
Pada pengobatan Covid-19, ivermectin disebut dapat mengurangi jumlah DNA virus terkait sel sebanyak 99,8%. Namun, penelitian lebih lanjut masih diperlukan untuk menentukan efektivitas obat ini pada manusia yang terinfeksi SARS-CoV-2.
Secara umum, obat antiparasit ini tersedia dalam bentuk tablet, krim atau lotion.
Baca Juga: Kenali Obat Kutu Ivermectin yang Diklaim Dapat Membunuh Corona dalam 2 Hari
Untuk mengonsumsi bentuk tablet pun perlu memperhatikan aturan pada label atau dari dokter.
Dilansir Drugs, ivermectin ini tidak boleh dikonsumsi dalam jumlah besar atau lebih lama dari yang direkomendasikan dokter.
Seiring dengan efek yang diperlukan, obat ini juga dapat menyebabkan beberapa efek samping, termasuk demam, pruritus, dan ruam kulit.
Reaksi ini umumnya terjadi selama tiga hari pertama setelah mengonsumsi obat dan kemungkinan disebabkan oleh tingkat infeksi parasit, mobilisasi sistemik, dan pembunuhan mikrofilaria.
Sebagian besar reaksi biasanya dapat diobati dengan aspirin, asetaminofen dan/patau antihistamin.
Baca Juga: Lagi, Donald Trump Desak Dokter Pakai Obat Anti-Malaria untuk Covid-19
Obat ini juga dapat memengarui sistem saraf dan reaksi yang terjadi adalah pusing, sakit kepala, mengantuk, vertigo, dan tremor.