Suara.com - Tak Kunjung Hamil Setelah Menikah, Ini 3 Prosedur Medis yang Bisa Dicoba
Setelah sepuluh tahun berjuang untuk mendapatkan momongan, aktris Rianti Cartwright akhirnya dinyatakan positif hamil. Perempuan berusia 36 tahun tersebut sukses melakukan prosedur medis bayi tabung yang dilakukan dua kali.
Memiliki momongan tentu menjadi impian bagi kebanyakan suami-istri. Akan tetapi ada beberapa yang memerlukan waktu bertahun-tahun seperti Rianti untuk bisa mendapatkannya.
Kepada Suara.com, dr. Arie A. Polim, D.MAS, M.BHRE, SpOG(K), dari Morula IVF Jakarta menjelaskan bahwa seseorang disebut tidak subur atau dalam kondisi infertilitas apabila pasutri telah melakukan hubungan seksual secara teratur tanpa memakai kontrasepsi dan tidak terjadi kehamilan.
Baca Juga: Berkaca dari Vanessa Angel, Apa Dampak Penggunaan Narkoba pada Kehamilan?
Ia menjelaskan lebih jauh mengenai prosedur yang harus dilakukan pada pasutri apabila tak kunjung hamil sesuai lama pernikahan dan usia sang calon ibu.
12 bulan pertama
Biasanya, pasangan suami-istri dalam 12 bulan apabila tidak kunjung hamil disarankan untuk segera mengecek ke dokter. Yang pertama akan diperiksakan dari pihak laki-laki adalah bagaimana kondisi spermanya, apakah ada masalah atau tidak.
Kemudian pada wanita, apakah siklus menstruasinya teratur atau tidak. dr. Arie mengatakan parameter kadar hormon perempuan teratur atau tidak dilihat dari siklus menstruasi 21-35 hari (siklus haid teratur).
Setelah itu, kita harus melakukan pemeriksaan USG untuk melihat adanya kelainan-kelainan patologi di organ reproduksi perempuan. Apakah ada kista, ada myom, atau apakah perkembangan sel telurnya normal atau tidak, apakah saluran tubanya normal atau tersumbat.
Baca Juga: Bagaimana Mengatasi PCOS Selama Kehamilan Agar Tak Terjadi Komplikasi?
Apabila semua normal dan tidak ada kelainan, kondisi ini disebut unexplained infertility atau ketidaksuburan yang tidak bisa dijelaskan. Intervensi yang dilakukan adalah melakukan hubungan terjadwal.
"Kita melakukan tracking cycle, kapan masa subur seorang perempuan, kita akan melakukan penjadwalan untuk melakukan hubungan secara teratur," kata dr. Arie dalam sambungan telepon, Senin (6/4/2020).
Apabila ada gangguan siklus pada masa suburnya, maka akan dibantu untuk diberikan hormon penyubur untuk membantu proses perkembangan sel telur dan jika sel telur sudah matang, maka bisa dilakukan hubungan secara alami.
Selanjutnya: 3-5 tahun menikah
3-5 tahun
Apabila usia pernikahan sudah menginjak 3-5 tahun, maka usia perempuan menjadi penting, apakah berada di atas usia 35 tahun atau tidak. dr. Arie menyebut usia semakin tinggi semakin perlu berhati-hati.
Mengapa? Karena mempertimbangkan jumlah cadangan sel telur, karena semakin bertambah usia, jumlah sel telur pada perempuan yang diproduksi akan semakin sedikit.
Sehingga walaupun usia pernikahan masih di bawah satu tahun, apabila usia berada di atas 35 atau 38 tahun akan sangat rentan. "Karena nanti akan termasuk dalam high risk pregnancy, kondisi di mana prognosis untuk kehamilannya lebih jelek," lanjutnya.
Oleh karena itu dengan usia pernikahan di atas 3 tahun dan usia pasien di atas 35 atau 38 tahun, maka perlu dilakukan intervensi yang lebih agresif.
Yaitu dengan melakukan program, bisa dengan inseminasi atau bayi tabung (IVF) seperti yang dilakukan oleh Rianti.
Di atas 5 tahun
Jika usia pernikahan sudah menginjak di atas 5 tahun dan belum juga dikaruniai momongan, maka yang perlu dilihat pertama kali adalah kondisi dasarnya.
"Apakah ada sesuatu yagn memerlukan perbaikan atau tidak. Baik dari sperma, rahim, salurannya," kata dr. Arie.
Apabila semua tidak ada masalah, maka langsung dilakukan intervensi program. Minimal program yang dilakukan adalah inseminasi.
Akan tetapi jika ada indikasi tidak mungkin lagi dilakukan inseminasi, maka lebih baik untuk segera melakukan program bayi tabung atau IVF.