Suara.com - Masyarakat telah melakukan berbagai cara untuk melindungi diri mereka dari penyebaran virus corona baru atau SARS-CoV-2, mulai dari isolasi hingga menyemprotkan disinfektan.
Sayangnya, penyemprotan disinfektan yang bertujuan untuk mencegah Covid-19 justru salah kaprah. Terlebih sekarang muncul bermacam bilik disinfektan di tempat umum.
Peneliti dari Fakultas Farmasi UGM, Endang Lukitaningsih, menjelaskan disinfektan merupakan bahan kimia yang dipakai untuk menghambat atau membunuh mikroorganisme seperti bakteri, jamur hingga virus, kecuali spora bakteri, pada permukaan benda mati seperti lantai, furniture, dan ruangan.
"Disinfektan tidak digunakan pada kulit karena berisiko mengiritasi kulit dan berpotensi memicu kanker," katanya dalam konferensi pers yang diadakan secara daring pada Senin (6/4/2020).
Baca Juga: Bukan Bilik Disinfektan, Ini Pertahanan Pertama Virus Corona Menurut Pakar
Ia menambahkan, meski memiliki fungsi yang sama, penggunaan disinfektan berbeda dengan antiseptik yang memang diaplikasikan pada makhluk hidup.
"Hal ini berbeda dengan antiseptik yang memang ditujukan untuk disinfeksi pada permukaan kulit dan membran mukosa," sambungnya.
Disinfektan pun akan lebih efektif apabila diusapkan pada permukaan yang sering disentuh banyak orang, seperti pegangan pintu, permukaan meja, dan tombol lift.
Sedangkan penggunaan disinfektan secara spray atau fogging hanya dapat digunakan dalam ruangan, terlebih yang berisiko tinggi seperti ruangan yang terdapat PDP.
Sementara untuk ruangan yang sulit dijangkau, seperti halaman luas, umumnya menggunakan sinar UV dengan panjang gelombang tertentu. Proses ini akan mencegah penularan mikroorganisme patogen dari permukaan benda ke manusia.
Baca Juga: Bilik Disinfektan di Bandara Juanda Surabaya Akhirnya Dinonaktifkan
Dekan Fakultas Farmasi UGM, Agung Endro Nugroho, pun tidak menganjurkan penyemprotran disinfektan pada manusia dan makhluk hidup. Selain tidak efektif, hal itu dikhawatirkan menganggu ekosistem.