Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Amerika Serikat, telah memberikan izin penggunaan darurat hydroxychloroquine dan chloroquine sebagai obat COVID-19.
Mereka mengizinkan obat-obatan itu untuk disumbangkan ke National Stockpile Strategis untuk didistribusikan dan diresepkan oleh dokter untuk pasien remaja dan dewasa yang dirawat di rumah sakit akibat COVID-19. Demikian seperti dilansir dari Politico.
"Para ilmuwan di Amerika dan di seluruh dunia telah mengidentifikasi beberapa terapi potensial untuk COVID19, termasuk chloroquine dan hydroxychloroquine," kata Sekretaris Kementerian Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat, Alex Azar dalam twitnya.
Sementara itu sejumlah ilmuwan tetap masih terhadap upaya tersebut. Mengingat kurangnya data tentang kemanjuran obat untuk perawatan coronavirus.
Baca Juga: Keinginan Anies Setop Warga Keluar-Masuk Jakarta Dimentahkan Luhut
Selain itu, sejumlah ilmuwan khawatir masyarakat akan berbondong-bondong membelinya, dan membuat pasien yang membutuhkan kesulitan mendapatkannya.
Sementara itu, sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah sudah memesan jutaan obat Avigan dan Klorokuin (Chloroquine).Dua obat ini disebut efektif melawan virus corona atau Covid-19.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan bahwa sejauh ini pemerintah sudah mendatangkan ribuan obat avigan.
Kepala Negara juga menyebut bahwa obat Avigan dan klorokuin sudah dicoba oleh tiga negara dan disebut memberikan kesembuhan pada pasien positif corona Covid-19.
"Kami sudah mendatangkan 5.000 Avigan, dan dalam proses pemesanan ada 2 juta. Kemudian yang kedua Chloroquine, sudah siap 3 juta,” kata Jokowi dalam konferensi pers via video, Jumat (20/3/2020).
Baca Juga: Kasus Corona Thailand Meningkat, Tak Ada Kematian Baru yang Tercatat