Suara.com - Dari hari ke hari, temuan kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah dengan jumlah selalu di atas 100 kasus.
Seperti hari ini, Senin (30/3/2020), Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto, mengungkap ada penambahan 129 kasus baru sehingga jumlah total kasus mencapai 1.414 positif Covid-19.
"Beberapa kasus aktif sepanjang 29 Maret sampai 30 Maret pukul 12.00 WIB, konfirmasi positif 129 orang sehingga total 1.414 kasus," ujar Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (30/3/2020).
Sementara itu, jumlah orang yang jiwanya melayang karena virus ini bertambah sebanyak 8 orang. Sehingga jumlah total kematian Indonesia mencapai 122 orang. Maka jika dibagi berdasarkan total kasus, fatality rate atau risiko kematian Indonesia untuk kasus Covid-19 sebesar 11 persen.
Baca Juga: Virus Pemicu Covid-19 Sudah Ada di Tubuh Manusia Selama Puluhan Tahun
Sedangkan mereka yang sembuh bertambah 11 orang dalam sehari, dan jumlah total kesembuhan dari status positif menjadi negatif sebanyak 75 orang. Maka dilihat dari total kasus, Indonesia memiliki tingkat kesembuhan 18,8 persen.
"Kasus sembuh bertambah 11 orang, sehingga total sembuh ada sebanyak 75 orang. Kasus kematian bertambah 8 orang, total kasus kematian 122 orang," ungkap Yurianto.
Dari jumlah total kasus baru, tertinggi ada di Jawa Barat dengan temuan 25 kasus baru. Di susul DKI Jakarta, ada sebanyak 24 kasus baru. Berikutnya Banten sebanyak 22 kasus baru.
Angka kesembuhan Indonesia yang terbilang lambat ini sempat dikomentari Ketua Satgas Covid-19, Prof. dr Zubairi Djoerban Sp.PD. Ia mengungkap untuk menyatakan seseorang sembuh dari corona memang tidak mudah. Pasien harus menerima 2 kali pemeriksaan dengan hasil negatif.
"Karena terlalu lama (pemeriksaanya), padahal untuk memulangkan 2 kali tes sudah negatif," ujar Prof. Zubairi saat berbincang dengan Suara.com beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Perantau Tak Boleh Mudik, Pakar Kependudukan UGM Minta Negara Beri Jamsos
Di sisi lain, Prof. Zubairi juga menyoroti pemeriksaan spesimen di Indonesia yang terbilang sangat lambat. Bahkan tak jarang pemeriksaan harus dipotong 2 hari libur di akhir pekan Sabtu-Minggu, sehingga minimalnya membutuhkan waktu 6 hari untuk mendapatkan hasil.