Suara.com - Pemerintah provinsi Jawa Barat akan melakukan rapid test Covid-19, seperti yang telah dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Bahkan, pemerintah telah membuat situs website yang dikhususkan untuk mendaftar tes masif infeksi pernapasan ini.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dalam tes ini dapat mengakses laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa tes masif ini bersifat terbatas dan diprioritaskan bagi orang uang paling rentan terjangkit wabah virus corona baru.
Ada tiga kategori peserta yang diprioritaskan, yaitu:
Baca Juga: Dekan FKUI Tak Sarankan Rapid Test Dijual Bebas, Mengapa?
- Kategori Peserta A: Orang dengan resiko tinggi tertular COVID-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), orang yang berkontak erat, dan tenaga kesehatan yang secara langsung menangani Covid-19.
- Kategori Peserta B: Orang-orang dengan profesi rentan tertular Covid-19, yang meliputi petugas pelayanan publik, petugas transportasi umum atau online, petugas kebersihan, petugas keamanan, wartawan, pedagang pasar dan pemuka Agama.
- Kategori Peserta C: Masyarakat umum dengan gejala mirip Covid-19. Harap lakukan Periksa Mandiri terlebih dahulu dan lampirkan bukti tangkap layar Periksa Mandiri yang menunjukkan kemungkinan tinggi Covid-19 pada halaman pendaftaran. Bagi yang telah memiliki surat rujukan pemeriksaan namun belum mendapatkan akses pemeriksaan dapat melampirkan surat tersebut.
Bantu kami memberikan testing ini ke orang yang tepat dengan memberikan informasi yang jujur dan akuntabel.
Dalam laman pendaftaran tersebut pemerintah juga menuliskan bahwa pendaftaran ini tidak secara otomatis menjamin akses untuk melakukan pengetesan.
Baca Juga: Jakarta Siap Lakukan Rapid Test Covid-19, Begini Prosedurnya