Klarifikasi Pemberitaan, IDI Tegaskan Tak Ada Ancaman Mogok

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Sabtu, 28 Maret 2020 | 18:26 WIB
Klarifikasi Pemberitaan, IDI Tegaskan Tak Ada Ancaman Mogok
Pekerja mengenakan contoh pakaian alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis di Pusat Industri Kecil, Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (24/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dr Daeng M Faqih, SH, MH mengklarifikasi kabar mengenai ancaman mogok oleh tenaga kesehatan yang sempat ramai diberitakan sejumlah media.

Dalam surat tersebut, IDI sempat menyerukan apabila Alat Pelindung Diri (APD) tidak terpenuhi, untuk sementara tenaga kesehatan diimbau tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat.

"Sehubungan dengan adanya pemberitaan media yang menyatakan adanya ancaman mogok tenaga kesehatan dengan diterbitkannya Pernyataan Bersama Organisasi Profesi (IDI, PDGI, PPNI, IBI, IAI) yang dikeluarkan pada tanggal 27 Maret 2020 maka bersama ini kami sampaikan penjelasan klarifikasi," ungkap surat terbaru yang ditandatangani Daeng itu. 

Klarifikasi IDI ancaman mogok (dok: IDI)
Klarifikasi IDI ancaman mogok (dok: IDI)

"Tidak ada ancaman mogok oleh petugas/tenaga kesehatan," tulisnya tegas di poin pertama suratnya.

Baca Juga: Update Virus Corona Jakarta: Pasien Positif Tembus 603 Kasus, 62 Meninggal

Dalam surat itu,  Daeng justru mengimbau kepada semua pihak untuk lebih bekerja keras dalam menangani Covid-19, termasuk dalam membantu penyediaan APD yang memadai bagi petugas kesehatan.  

"Mengimbau petugas kesehatan untuk lebih berhati-hati dan memastikan mematuhi SOP pemakaian APD dalam melakukan perawatan pasien Covid-19," tulis dia. 

Diberitakan sebelumnya, dalam sebuah pernyataan bersama yang juga ditandatangani oleh Ketua PB IDI dr Daeng M Faqih, SH, MH, diserukan kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam organisasi profesi untuk sementara tidak melayani pasien sebelum terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis.

"Maka, kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan," demikian bunyi surat pernyataan yang diterima Suara.com pada Jumat (27/3/2020).

"Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," tegasnya lagi. 

Baca Juga: Kasus Terus Melonjak, Pemerintah Tracing Jejak Kontak Pasien COVID-19

Pernyataan bersama organisasi profesi soal kelengkapan APD (dok:IDI)
Pernyataan bersama organisasi profesi soal kelengkapan APD (dok:IDI)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI