Suara.com - Menyusul sejumlah tenaga kesehatan yang gugur saat menangani dan terpapar virus corona atau Covid-19, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama sejumlah organisasi profesi mengeluarkan sikap yang tegas pada pemerintah.
Dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua PB IDI dr Daeng M Faqih, SH, MH, menyerukan kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam organisasi profesi untuk sementara tidak melayani pasien sebelum terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis.
"Maka, kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan," demikian bunyi surat pernyataan tertulis yang diterima Suara.com pada Jumat (27/3/2020).
"Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat." tegasnya lagi.
Baca Juga: Dokter Meninggal Lagi karena Corona, Beda Guna Disinfektan dan Antiseptik
Daeng menjelaskan bahwa dalam kondisi wabah saat ini kemungkinan setiap pasien yang diperiksa ialah Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sedangkan, belakangan jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit Covid-19 semakin meningkat, bahkan meninggal.
"Karena sejawat yang tertular Covid-19, selain akan jatuh sakit akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasein," ujar Daeng.
Sebelumnya banyak dokter dan tenaga kesehatan mengeluhkan kurangnya APD bagi mereka. Sebagian dari mereka bahkan menggunakan jas hujan sebagai pengganti hazmat suit. Hal itu tentunya membuat risiko tertular makin tinggi.
Hingga saat ini, lebih dari 7 orang dokter meninggal akibat Covid-19.Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya sejumlah dokter hingga tenaga medis yang menangani pasien positif virus corona atau Covid-19.
Menurut Presiden Jokowi, mereka yang gugur dalam bertugas telah berdedikasi untuk menangani virus mematikan ini.
Baca Juga: Herd Immunity Skenario Paling Buruk untuk Lawan Covid-19
Catatan Redaksi (Update): Dalam klarifikasi terbarunya pada Sabtu (28/3/2020), Ketua PB IDI dr Daeng M Faqih, SH, MH, menyatakan bahwa tidak ada ancaman mogok tenaga kesehatan. Lewat surat itu, Daeng juga mengimbau kepada semua pihak untuk lebih bekerja keras dalam menangani Covid-19, termasuk membantu penyediaan APD yang memadai bagi petugas kesehatan. Dia juga mengimbau petugas kesehatan untuk lebih berhati-hati dan memastikan mematuhi SOP pemakaian APD dalam melakukan perawatan pasien Covid-19.