Dekan FKUI Tak Sarankan Rapid Test Dijual Bebas, Mengapa?

Jum'at, 27 Maret 2020 | 19:43 WIB
Dekan FKUI Tak Sarankan Rapid Test Dijual Bebas, Mengapa?
Ilustrasi rapid test virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo telah melakukan rapid test (tes cepat) corona Covid-19, pada 20 Maret 2020.

Kebijakan tersebut memicu keresahan di sebagian masyarakat sehingga mereka berbondong-bondong membeli alat tes cepat tersebut di sejumlah e-commerce.

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH tidak merekomendasikan masyarakat menggunakan alat tes cepat yang tidak valid, di mana sensitivitas dan spesifitasnya masih diragukan.

Rapid test virus corona. (Suara.com/Emi)
Rapid test virus corona. (Suara.com/Emi)

"Saya tidak merekomendasikan rapid test yang tidak valid. Pemerintah juga belum mengizinkan ada suatu rapid test yang digunakan untuk kepentingan diperjualbelikan," katanya dalam konferensi pers yang diselenggarakan FKUI melalui YouTube, Jumat (27/3/2020).

Baca Juga: Tidak Social Distancing, Dipenjara 6 Bulan atau Denda Rp 113 Juta

Ia menambahkan bahwa pemerintah juga sudah menetapkan bahwa pelaksanaan rapid test corona ini diutamakan pada kelompok yang termasuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP),

"Ini yang jadi prioritas utama. Di masyarakat umum yang bukan menjadi ODP atau PDP menurut saya bukan menjadi prioritas," lanjutnya lagi.

Prof Ari menyebut telah menemukan puluhan alat rapid test yang dijual di berbagai e-commerce nasional. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, karena alat ini memang mudah, bisa dikerjakan di mana-mana, interpretasinya tidak terlalu sulit.

Lebih lanjut, apabila kita membeli alat rapid test yang tidak valid dari e-commerce, hasil yang dikeluarkan juga bisa menimbulkan kerancuan karena tidak bisa dipertanggung jawabkan. Ini dikarenakan yang sebaiknya menggunakan alat ini adalah tenaga kesehatan yang mumpuni.

Jika menjadi salah satu masyarakat yang harus mengikuti rapid test ini, hasil yang negatif bukan berarti aman. Karena menurut penuturan Prof Ari bisa saja kita masih berada di dalam window period atau masa inkubasi.

Baca Juga: Kabar Duka, Dua Dokter Meninggal Akibat Virus Corona Covid-19

"Artinya apa? Virus masuk ke tubuh kita, tapi belum bergejala dan belum terdeteksi oleh antibodi kita. Sebaiknya dua minggu diisolasi dulu, kita lihat apabila ada gejala demam harus segera dibawa ke rumah sakit," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI