Indonesia Siap Kembangkan Vaksin Corona Covid-19, Kapan Rampung?

Kamis, 26 Maret 2020 | 12:57 WIB
Indonesia Siap Kembangkan Vaksin Corona Covid-19, Kapan Rampung?
Ilustrasi vaksin. ( shutterstock )
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vaksin untuk virus corona baru atau Covid-19 kini sedang diupayakan produksi oleh beberapa negara di dunia, salah satunya Indonesia. 

Rencananya konsorsium pengembangan vaksin ini akan dipimpin oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME).

Direktur LBME Prof. Amin Soebandrio, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima dua kali undangan dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) untuk memimpin konsorsium tersebut sejak dua minggu yang lalu.

"Sudah dua kali (perintah lisan) dari Menristek. Tentunya (juga perintah) dari Jokowi, Menristek sesuai dengan tupoksinya bertanggung jawab dalam penelitian, jadi tanggung jawab itu diberikan kepada Menristek tentunya," kata Prof Amin kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga: Jakarta Darurat Corona, Masinton: Opsi Lockdown Efektif Kurangi Penyebaran

Ilustrasi virus corona Covid-19. [Shutterstock]
Ilustrasi virus corona Covid-19. [Shutterstock]

Menurut Prof Amin, waktu yang dibutuhkan untuk menyiapkan vaksin tersebut antara 12-18 bulan. Kini proses administrasi dan proposal sedang dikebut untuk bisa memproduksi vaksin tersebut tepat waktu.

Lembaga Eijkmann sendiri sudah memiliki kemampuan yang mumpuni untuk produksi vaksin dalam skala laboratorium. Nantinya dibutuhkan kerjasama dengan pihak industri, karena skala yang lebih besar dan produksi yang lebih cepat.

Dalam 12-18 bulan hingga vaksin tersebut diselesaikan dalam skala laboratorium, kemudian bibit vaksin tersebut akan diserahkan ke industri untuk dikembangkan, termasuk menjalani uji klinis terbatas maupun luas yang akan dilakukan oleh industri.

Prof Amin menjelaskan, normalnya membuat vaksin apabila bukan dalam keadaan pandemi membutuhkan waktu tahunan. "Jadi pengembangan di laboratorium sendiri, kemudian uji klinis itu saja bisa 3-5 tahun," kata Prof Amin.

COVID-19 (kuning) di antara sel-sel manusia (biru, merah muda dan ungu), credit: NIAID-RML
COVID-19 (kuning) di antara sel-sel manusia (biru, merah muda dan ungu), credit: NIAID-RML

Hal ini disebabkan vaksin harus melalui serangkaian uji di luar uji klinis, seperti uji manfaat hingga uji keamanan, kemudian pengujian multi country yang melibatkan ribuan orang.

Baca Juga: Nia Ramadhani Keluar Rumah, Ajari Anak Naik Sepeda Hingga Coba Naik Motor

Akan tetapi dalam keadaan pandemi seperti virus corona ini maka butuh untuk mempersingkat waktu. Beberapa proses perijinan dipersingkat dan jumlah orang yang akan ikut dalam pengujian diperkecil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI