Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto memastikan sebanyak 150.000 kit atau alat rapid test sudah tiba di Indonesia. Pemeriksaan sudah dilaksanakan beberapa hari lalu hingga saat ini.
Namun, pemeriksaan rapid test ternyata tak cukup hanya sekali. Jika hasilnya negatif, pemeriksaan mesti diulang 10 hari setelahnya.
"Oleh karena itu yang harus dilakukan manakala pemeriksaan negatif adalah mengulang kembali. Kita sudah menyepakati bahwa kita akan mengulang kembali setelah 10 hari. Harapan kita bahwa antibodi itu sudah terbentuk dan kita bisa mengidentifikasikannya," ujar Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (24/3/2020).
Seperti diketahui sampel yang diambil dalam rapid test ini adalah sampel darah. Sampel diambil untuk melihat kadar immunoglobulin atau sejenis antibodi (sistem imun) yang akan muncul dalam darah saat virus memasuki tubuh.
Baca Juga: Akibat Corona, Pusat Perbelanjaan Blok M Sepi Begini Penampakanya
Sayangnya, immunoglobulin tidak akan langsung terbentuk saat virus masuk kurang dari 7 hari. Itulah sebabnya hasil tes bisa saja menunjukkan negatif. Alhasil pemerintah perlu melakukan pemeriksaan kembali setelah 10 hari sebagai bentuk penegasan.
"Kalau hasilnya positif, maka kita yakini sedang terinfeksi virus. Tapi kalau hasilnya negatif 2 kali, maka kita meyakini bahwa tidak terinfeksi oleh virus," ucap Yurianto.
Mereka yang dinyatakan positif dari pemeriksaan rapid test, pemerintah akan kembali melakukan penegasan dengan pemeriksaan swab, yakni mengambil sampel spesimen di rongga belakang mulut dan hidung, atau dikenal dengan PCR.
"Oleh karena itu ini harus penting dengan kita identifikasikan bersama. Sehingga sekalipun pada pemeriksaan pertama negatif, kita akan tetap meminta melaksanakan menjaga jarak dalam berkomunikasi sosial," ungkap Yurianto.
Baca Juga: Menaker Optimalkan BLK Jadi Sentra Pencegahan Covid-19