Suara.com - Dikarenakan semakin meluasnya pandemi corona Covid-19 di Indonesia, para ahli medis menyarankan pasien untuk mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk mengurangi risiko terinfeksi.
Banyak dokter pun menyarankan agar seseorang sebaiknya menunda mengunjungi rumah sakit atau poliklinik tertentu selama pandemi corona Covid-19 berlangsung. Sebab, potensi penularan virus corona pada orang dengan imunitas tubuh rendah sangatlah tinggi dan siapa saja bisa membawa virus ini meski tidak menunjukkan gejala.
Walau begitu, tetap terbuka ruang bagi pasien yang mengalami kondisi darurat dan membutuhkan perawatan segera.
Salah satu warga Twitter yang berprofesi sebagai dokter gigi, yakni drg. Belinda Chandra Hapsari (@belindch) membuat utas yang merangkum dokter dan poliklinik mana saja yang sebaiknya ditunda dulu untuk dikunjungi. Sekaligus kondisi darurat apa yang memperbolehkan seseorang untuk tetap mengunjunginya.
Baca Juga: Tenggak Alkohol Palsu Demi Hindari Corona, 194 Warga Iran Tewas Keracunan
"Dalam kondisi pandemi corona, kamu BISA TUNDA kunjungan ke dokter, KECUALI DALAM KONDISI:" tulisnya mengawali utas. Berikut daftarnya,
1. Dokter Gigi
2. Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan
3. Dokter Spesialis THT-KL
4. Dokter Spesialis Mata
Baca Juga: Bali Diguncang Gempa 5,2 Skala Richter
5. Dokter Spesialis Urologi
6. Dokter Spesialis Jantung
7. Dokter Spesialis Saraf
8. Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
9. Dokter Spesialis Bedah Vaskular dan Endovaskular
10. Dokter Spesialis Ortopedi Konsultan Spine
11. Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi
12. Dokter Spesialis Anak
13. Dokter Spesialis Bedah Saraf
14. Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
15. Imunisasi anak
Ikatan Dokter Anak Indonesia tetap menganjurkan imunisasi sesuai rekomendasi yang berlaku, dengan catatan petugas kesehatan dan orangtua bersama-sama memastikan layanan imunisasi sudah berjalan baik. Bila ada keraguan, penundaan imunisasi dibolehkan tapi sebaiknya tetap berkonsultasi pada dokter.
16. Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik
17. Psikolog klinis
18. Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa/Psikiater
19. Dokter Spesialis Bedah Toraks Kardiak & Vaskular
20. Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Reumatologi
21. Dokter Spesialis Bedah
22. Dokter Spesialis Onkologi Radiasi/Radioterapi
23. Dokter Spesialis Bedah Anak
24. Dokter Gigi Spesialis Ortodonti
25. Dokter Spesialis Paru
26. Dokter Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial
27. Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi
Dokter Belinda juga memberi tambahan apabila memiliki jadwal kontrol dengan dokter, terapi yang terjadwal, obat yang harus ditebus, rujukan dan lainnya silakan hubungi dokter/faskes/rumah sakit yang bersangkutan agar lebih jelas.
Catatan Redaksi: Artikel ini telah mendapat izin dan persetujuan langsung dari drg. Belinda Chandra Hapsari untuk dipublikasikan.