Suara.com - Pemerintah Indonesia telah memasok obat untuk infeksi Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona baru atau SARS-CoV-2. Obat tersebut adalah klorokuin dan avigan.
"Pemerintah mulai mendatangkan obat yang sudah digunakan di sejumah negara dan mendapat respons positif, namanya klorokuin," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, Sabtu (21/3/2020).
Di saat yang bersamaan, pernyataan Presiden Amerika, Donald Trump tentang klorokuin justru menuai kontroversi, lapor BBC.
Dalam jumpa pers di Gedung Putih, pada Kamis (19/3/2020), Trump mengatakan klorokuin sudah diizinkan oleh BPOM AS yaitu Food and Drug Administration (FDA) untuk digunakan sebagai obat Covid-19.
Baca Juga: Kasus Keracunan Klorokuin, Jansen Demokrat: Tolong Kemenkes Perhatikan Ini
Namun, pernyataan ini dibantah oleh Direktur Institut Alergi dan Penyakit Menular Nasional AS, Anthony Fauci.
"Jawabannya adalah tidak. Informasi yang Anda bilang itu baru berupa cerita kesaksian, bukan hasil penelitian dari uji coba klinis. Jadi kita tak boleh membuat pernyataan soal itu," tegasnya, saat jumpa pers di Gadung Putih, Jumat (20/3/2020).
FDA sendiri memang belum menyetujui obat apa pun untuk digunakan dalam pengobatan virus corona, meski obat malaria ini adalah solusi yang sudah dicoba oleh beberapa negara, termasuk di China, Korea Selatan dan Prancis.
Tapi sayangnya, dilansir dari New York Times, upaya perawatan ini belum melibatkan jenis penelitian besar yang dikendalikan secara hati-hati yang akan memberikan komunitas medis di seluruh dunia bukti bahwa obat ini bekerja dalam skala yang signifikan.
Hanya ada studi laboratorium yang menemukan bahwa klorokuin mencegah virus corona baru menyerang sel, menunjukkan bahwa obat dapat membantu mencegah atau membatasi infeksi.
Baca Juga: Bukan Obat Pencegah Corona, Pemerintah Minta Publik Tak Borong Klorokuin
Sebuah analisis pada 10 Maret terhadap penelitian yang ada juga menemukan hanya ada sedikit bukti kuat obat malaria ini sebagai pengobatan penyakit yang disebabkan SARS-CoV-2, demikian dilansir dari Science Direct.
Kendati demikian, dokter secara hukum dapat meresepkan obat untuk penyakit atau kondisi apa pun yang menurut mereka sesuai secara medis.
Tetapi, tidak semua orang dapat mengonsumsinya. Obat ini tidak aman untuk orang yang menderita aritmia jantung, atau mereka yang mengalami gangguan ginjal atau hati.
University of Minnesota diketahui tengah melakukan penelitian di mana orang yang hidup dengan pasien Covid-19 diberi hidroksi klorokuin untuk mengetahui apakah itu dapat mencegah infeksi.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.