Kendati demikian, dokter secara hukum dapat meresepkan obat untuk penyakit atau kondisi apa pun yang menurut mereka sesuai secara medis.
Tetapi, tidak semua orang dapat mengonsumsinya. Obat ini tidak aman untuk orang yang menderita aritmia jantung, atau mereka yang mengalami gangguan ginjal atau hati.
University of Minnesota diketahui tengah melakukan penelitian di mana orang yang hidup dengan pasien Covid-19 diberi hidroksi klorokuin untuk mengetahui apakah itu dapat mencegah infeksi.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Baca Juga: Kasus Keracunan Klorokuin, Jansen Demokrat: Tolong Kemenkes Perhatikan Ini