Lika-liku Pasien Covid-19 di Indonesia, Wajib Dirawat Tapi RS Rujukan Penuh

Jum'at, 20 Maret 2020 | 07:55 WIB
Lika-liku Pasien Covid-19 di Indonesia, Wajib Dirawat Tapi RS Rujukan Penuh
Pasien Covid-19 sulit dapat kamar di RS rujukan pemerintah. (Suara.com/Iqbal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dikatakan Yurianto, pasien positif Covid-19 yang tidak menunjukkan gejala berat seperti sesak napas dan bukan kelompok risiko tinggi seperti lansia dengan penyakit penyerta, tidak perlu dirawat di rumah sakit. Sebab, Covid-19 adalah self-limited disease alias penyakit yang bisa sembuh sendiri.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan RI, itu melanjutkan bahwa meskipun isolasi mandiri dilakukan di rumah, seharusnya masyarakat tenang. Apalagi jika tahu isolasi mandiri tetap dalam monitoring petugas kesehatan setempat.

"Bahwa yang bersangkutan memiliki potensi untuk menularkan penyakitnya pada orang lain. Oleh karena itu yang paling penting di dalam konteks ini adalah bagaimana melakukan isolasi diri," sambungnya.

Baca Juga: Lagi, Pasien Positif Corona di Grobogan Berbohong, 20 Perawat Wajib Isolasi

Langkah pemerintah yang memberikan isolasi mandiri pada PDP dan pasien positif Covid-19 ini mendapat reaksi keras dari Marius Widjajarta, Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan (YPPKI). Menurut Marius, isolasi mandiri di rumah justru meningkatkan risiko penyebaran virus Corona Covid-19 ke orang di sekitarnya.

Sebagai penyakit pernapasan, keberadaan pasien di ruang isolasi rumah sakit sangat penting. Mengingat berdasarkan penelitian, Coronavirus-SARS-CoV-2 merupakan virus yang mudah menginfeksi manusia hingga bisa tinggal berhari-hari di permukaan benda.

"Nggak bisa dong, kalau dia yang namanya suspect sesuai dengan aturan, ruang isolasi ada tekanan negatif. Nanti dia tahu-tahu positif, tetap aja di situ kan, dan penanganannya nggak jelas. Kalau di ruangan biasa di rumah dia jadi nyebar," ujar Marius kepada saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/3).

Isolasi di Rumah, Pasien Covid-19 Bisa Jadi Super Spreader

Pendapat Marius juga diamini oleh Adib Khumaidi selaku Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI). Dikatakan Adib, pasien positif Covid-19 berisiko besar menjadi super spreader jika diisolasi mandiri di rumah. Super spreader adalah istilah bagi orang yang menularkan penyakit wabah secara masif ke orang lain.

Baca Juga: Terapi Sel PLX, Enam Pasien Kritis dengan Covid-19 di Israel Selamat

Jika diisolasi mandiri di rumah, pasien positif ini tidak adanya ketersediaan fasilitas yang membuat virus itu tidak tersebar, seperti ruangan bertekanan negatif. Itulah mengapa orang yang positif harus mendapat perawatan di ruangan rawat khusus.

Penampakan plang penunjuk arah ruang isolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. (Suara.com/Arga).
Penampakan plang penunjuk arah ruang isolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. (Suara.com/Arga).

"Karena kalau dia diisolasikan di rumah siapa yang bisa menjamin dia tidak bisa menularkan, karena satu orang dia itu bisa menular ke 5 orang," kata Adib.

Apalagi, informasi yang baru seputar penanganan wabah virus Corona Covid-19 masih awam di telinga masyarakat. Masyarakat tidak tahu bagaimana gejala, proses rujukan, hingga mendapatkan isolasi. Istilah seperti ODP dan PDP pun asing di telinga masyarakat.

Masih segar dalam ingatan, seorang pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUP Persahabatan 'kabur' dari ruang isolasi dengan bantuan keluarga.

"Yang kedua tidak terinformasikan. Sehingga dia dinyatakan ODP bahkan PDP, tapi dia masih keluar-keluar sehingga dikatakan kabur dari rumah sakitnya. Hal-hal inilah yang saya kira jadi kekurangan kita sehingga perlu diperbaiki ke depan," ungkap Adib.

Selanjutnya: Solusi Masalah RS Rujukan, Perlu Dibangun Rumah Sakit Khusus Virus Corona?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI