WHO Keluarkan Syarat Ambulans Khusus untuk Covid-19, Indonesia Sudah Punya?

Kamis, 19 Maret 2020 | 14:00 WIB
WHO Keluarkan Syarat Ambulans Khusus untuk Covid-19, Indonesia Sudah Punya?
Mobil ambulans milik Pemprov DKI Jakarta. [Suara.com/Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Kabin terpisah dengan kabin pengemudi, harus ada sekat
  • Pintu keluar hanya satu dan dari belakang, bisa dibuka ke atas atau ke samping
  • Jendela kedap udara dan dilapisi film yang berwarna gelap
  • Sistem sirkulasi udara berbeda, menggunakan Heating, ventilation, and air conditioning (HVAC)
  • Ada filtrasi udara (hemafilter)
  • Ada sinar ultraviolet
  • Ada tekanan negatif untuk kasus kasus yang benar-benar sudah kritis
  • Ada interkom untuk komunikasi antara pengemudi dengan kabin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI