Deteksi Corona Covid-19 Makin Masif, Pemerintah RI Siapkan Opsi Rapid Test

Kamis, 19 Maret 2020 | 07:30 WIB
Deteksi Corona Covid-19 Makin Masif, Pemerintah RI Siapkan Opsi Rapid Test
Achmad Yurianto di Graha BNPB (Suara.com/Dini Afrianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyadari adanya keterbatasan alat dan tenaga kesehatan dalam menangani coronavirus SARS CoV 2 yang menyebabkan sakit Covid-19, pemerintah Indonesia kini mulai memikirkan opsi rapid test untuk mendeteksi Covid-19.

"Kami tadi juga rapat di pagi hari bersama Menkes (Terawan) dan seluruh jajaran untuk mulai melakukan kajian untuk rapid test, seperti apa yang dilaksanakan di negara lain," ujar Jubir Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020).

Rapid test sendiri merupakan metode test yang lebih sederhana untuk mendiagnosis sakit Covid-19 menggunakan sampel darah. Sehingga pengujian tidak perlu dilakukan di tempat khusus seperti laboratoriun dan tes bisa dilakukan secara massal atau bersamaan.

"Karena rapid test ini menggunakan spesimen darah bukan tenggorokan atau kerongkongan tapi menggunakan serum darah yang diambil dari darah. Salah satu keuntungan ini tidak membutuhkan sarana pemeriksaan lab pada Biosavety Level (BSL) lI," terang Yurianto

Baca Juga: Unair Klaim Segera Temukan Vaksin Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Hanya saja, Yurianto menyinggung metode pemeriksaan darah membutuhkan reaksi immunoglobulin atau dikenal protein sebagai antibodi (sistem imun). Sedangkan untuk mendapatkan reaksi tersebut, dibutuhkan waktu yang cukup lama.

"Kalau belum terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu, kemungkinan bacaan immunoglobulin-nya akan negatif," terang Yurianto.

Di sinilah menurut Dirjen P2P Kemenkes, masyarakat harus benar-benar memahami konsep isolasi mandiri untuk melihat dan memastikan ada tidaknya gejala selama minimal satu minggu saat tidak bertemu orang lain. Setelahnya, seseorang baru bisa dilakukan Rapid Test.

"Karena pada kasus positif pemeriksaan dengan rapid test kemudian tanpa gejala atau memiliki gejala minimal indikasinya harus isolasi diri, dilaksanakan di rumah. Tentunya dengan monitoring yang dilaksanakan puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat," jelasnya.

"Tanpa kesiapan memahami dan mampu isolasi diri, maka tentunya semua kasus positif akan berbondong ke RS padahal belum tentu butuh layanan rawatan layanan RS," sambung Yurianto.

Baca Juga: Selamat! Yuanita Christiani Melahirkan Seorang Putri

Masyarakat juga diminta memahami ketika menggunakan metode rapid test dan menunggu hasil, bisa saja mereka tetap menularkan penyakit kepada orang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI