Suara.com - Tutup Area Publik, Pemerintah Ingatkan Hindari Kerumunan dan Jaga Jarak
Penutupan beberapa area publik mulai dari taman hingga tempat mulai diberlakukan di berbagai daerah. Penutupan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 yang semakin meningkat.
Dr dr Brian Sri Prahastuti, MPH, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden menjelaskan ada beberapa protokol yang dilakukan terkait penutupan area publik.
Ia mengatakan, terkait area publik pada umumnya, misalnya tempat wisata, penutupan bila dilakukan pemerintah daerah dengan pertimbangan tertentu bisa dikatakan tepat tergantung analisis. dr Brian percaya bahwa Pemda pasti memahami situasi daerah dan warganya.
Baca Juga: Marak Hoaks Tutup karena Corona, Kabareskrim Sidak Pasar Induk Cipinang
Yang perlu ditekankan dan diperhatikan adalah komunikasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai alasan mengapa area publik ditutup, khususnya tempat wisata.
"Sehingga jangan terjadi penutupan satu area wisata membuat orang bergerak ke tempat wisata lain yang belum ditutup. Artinya masyarakat belum memahami. Pesan pentingnya adalah hindari kerumunan dan jaga jarak," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun YouTube BNPB, Rabu (18/3/2020).
Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan untuk menerapkan social distancing.
Menurut dr Brian, ini adalah upaya untuk memutus mata rantai dan transmisi penularan virus corona. "Social distancing ini lebih menempatkan individu sebagai subyek," lanjutnya.
Oleh karena itu, ia menyimpulkan bahwa masyarakat bertanggung jawab melindungi dirinya dan tidak menularkan virus ini kepada orang lain.
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit Jember Tutup Jam Besuk karena Wabah Corona