Suara.com - Terungkap! Alasan Pemerintah Belum Terapkan Lockdown karena Virus Corona
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana wabah virus corona Covid-19 di Indonesia hingga 29 Mei 2020. Meski desakan untuk melakukan lockdown terus digaungkan, namun pemerintah belum mengambil sikap tersebut dengan alasan aspek ekonomi.
Menurut Tim Pakar Gugas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito, saat ini tindakan social distancing merupakan yang paling efektif untuk dilakukan.
"Karena lockdown itu artinya membatasi betulan satu wilayah atau daerah dan itu memiliki implikasi ekonomi, sosial, dan keamanan. Maka dari itu, kebijakan itu belum bisa diambil pada saat ini," kata Wiku melalui siaran pers di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga: Soal Lockdown, Ridwal Kamil: Kami Ikut Pusat Tapi Mohon Pertimbangkan
Selama tiga bulan ke depan, kata Wiku, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat. Menurutnya, jika masyarakat mendapatkan edukasi yang baik maka penularan virus corona bisa dihadapi dengan sendirinya.
Ia mengakui bahwa para pakar pun akan kesulitan jika menangani wabah virus di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami sebagai pakar tidak ingin semuanya ada di kami. Ilmu kami harus kami terjemahkan ke dalam langkah terukur untuk pimpinan sehingga dengan sosialisasi tersebut ilmu itu menjadi ilmunya masyarakat," katanya.
Ia berharap, dengan masyarakat teredukasi kasus Covid-19 bisa menurun cukup drastis. Sebab penularannya yang terkendali.
"Jadi untuk yang sakit pemerintah berusaha keras untuk memastikan fasilitas kesehatan dengan cara diagnostik yang tepat itu bisa segera responsif dan akhirnya bisa menurunkan jumlah kasusnya," tuturnya.
Baca Juga: Arti Lockdown, Social Distancing, dan Istilah Corona Lainnya