Enggan Terapkan Opsi Lockdown, Yurianto Sebut Indonesia Negara Merdeka

Minggu, 15 Maret 2020 | 16:55 WIB
Enggan Terapkan Opsi Lockdown, Yurianto Sebut Indonesia Negara Merdeka
Juru Bicara Pemerintah soal Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski jumlah pasien yang terinfeski virus corona Covid-19 di Indonesia terus bertambah, pemerintah Indonesia masih enggan menetapkan opsi lockdown atau kuncian.

Hal tersebut diucapkan langsung Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto pada Minggu (15/3/2020).

Kata Yurianto, pemerintah telah mempertimbangkan seluruh aspek terkait Covid-19 dan mengaku bahwa wabah Covid-19 tak semata-mata hanya mengenai masalah kesehatan saja.

Baca Juga: Terkait Covid-19, Apa yang Terjadi Jika Suatu Negara Memutuskan 'Lockdown'?

Ia juga menyebut untuk tidak perlu ikut-ikutan melakukan opsi lockdown hanya karena jumlah negara yang mengambil langkah tersebut semakin bertambah.

"Kita harus hati-hati betul dengan ini, kita nggak latah-latahan kok. Kita punya kehormatan untuk bisa menentukan negara kita sendiri, kita negara merdeka," kata Yurianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu (15/3/2020).

Ia mencontohkan Korea Selatan yang sebelumnya menerapkan lockdown justru mengalami kenaikan kasus infeksi yang tidak terkendali. Atau kapal pesiar Diamond Princess yang begitu cepat kasus infeksi bertambah hingga lebih dari 20 persen dari jumlah pengunjung kapal.

"Ingat, kita tidak akan menutup satu daerah dan membiarkan daerah itu mengalami penularan sampai habis. Tetapi yang harus dilakukan adalah segera cari sumber penyebaran dan segera isolasi," lanjutnya.

Sebaliknya, pemerintah memberi opsi masyarakat untuk membatasi aktivitas baik pribadi maupun secara komunitas tapi bukan dalam konteks untuk membelenggu.

Baca Juga: Belajar dari Italia, Jangan Anggap Virus Corona Covid-19 Seperti Flu Biasa

Yurianto lalu menyinggung mengenai kecanggihan teknologi yang dianggap mampu mengurangi kegiatan sosial tatap muka. "Kepanikan tidak perlu kita bangun, tidak perlu kita munculkan. Saya pikir ini menjadi suatu hal yang penting dan kita tetap akan melakukan pelaksanaan," pungkasnya.

Dikutip Suara.com dari Business Insider, lockdown sendiri bukanlah istilah teknis yang digunakan oleh pejabat kesehatan masyarakat.

Seorang profesor hukum kesehatan di Washington College of Law, Lindsay Wiley mengatakan, istilah lockdown dapat merujuk pada apa saja dari kegiatan karantina geografis wajib untuk tetap di rumah dan penutupan jenis bisnis tertentu atau larangan acara dan pertemuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI