Kemenkes Sebut 21 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta dan Jawa Tengah

Minggu, 15 Maret 2020 | 15:16 WIB
Kemenkes Sebut 21 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta dan Jawa Tengah
Jubir Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 (Corona) Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto, menyatakan ada 21 kasus baru virus corona Covid-19 di Indonesia. Hal ini menambah total kasus positif di Indonesia menjadi 117 kasus.

"Ada 21 kasus baru, 19 di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Yurianto kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Kasus yang ditemukan di Jakarta merupakan pengembangan dari tracing kasus sebelumnya. Yurianto menegaskan untuk tidak memberikan informasi tentang pasien secara publik.

Baca Juga: Populer di Tengah Wabah Virus Corona Covid-19, Pahami Istilah Lockdown

"Kita tahu bahwa kasus yang di Jawa Tengah itupun ada tracing sampai ke Jakarta. Pulang dari Jakarta, setelah sampai di daerahnya sakit, positif (corona)," paparnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kasus pasien yang meninggal di Solo memiliki kontak dengan yang pulang ke Magetan, Jawa Timur.

Yurianto kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak panik dan menghindari kegiatan komunitas atau berkumpul dalam jumlah banyak yang tidak perlu dilakukan dalam rangka mencegah penularan.

"Misalnya, kalau saya nggak perlu datang ke suatu tempat yang ramai, ya nggak usah ke sana. Kalau saya tidak perlu untuk bertemu dengan orang banyak, hanya untuk membicarakan suatu prinsip tidak penting, ya tidak usah ketemu," lanjut Yurianto.

Ia mengatakan bahwa kini komunikasi juga bisa dilakukan, tidak harus langsung maupun tatap muka. Yang nantinya akan menjadi kebijakan setiap kepala daerah untuk mulai membatasi kegiatan yang sangat berpotensi menimbulkan ruang penularan.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Menjadi 117, Pemerintah Imbau Warga Tak Berkumpul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI