Cegah Covid-19, Presiden Jokowi Resmi Imbau Masyarakat Kerja dari Rumah

Risna Halidi Suara.Com
Minggu, 15 Maret 2020 | 14:43 WIB
Cegah Covid-19, Presiden Jokowi Resmi Imbau Masyarakat Kerja dari Rumah
Presiden Jokowi saat berpidato dalam pembukaan rapat kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guna mencegah penyebaran infeksi Covid-19 yang semakin masif, Presiden Joko Widodo secara resmi mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan dari rumah.

"Dengan kondisi saat ini, saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah dari rumah," kata Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak panik serta tetap produktif selama melakukan kegiatan terpusat di rumah.

Pemerintah juga telah memastikan bahwa bahan kebutuhan pokok seperti beras dan minyak dalam kondisi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Populer di Tengah Wabah Virus Corona Covid-19, Pahami Istilah Lockdown

"Inilah saatnya bekerja sama-sama saling tolong menolong dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi gerakan masyarakat agar masalah covid 19 ini tertangani dengan maksimal," tambahnya.

Untuk menerapkan kebijakan tersebut, Presiden Jokowi memperkenankan setiap daerah menentukan statusnya terkait wabah corona Covid-19 namun tetap berkonsultasi dengan pakar serta BNPB.

"Setiap daerah bisa menentukan statusnya apakah siaga darurat atau tanggap darurat non bencana alam, yang paling penting social distancing bagaimana kita menjaga jarak, dengan kondisi itu kita kerja dari rumah, belajar dari rumah," tutupnya.

Dengan begitu, lama kebijakan kerja dari rumah atau belajar dari rumah akan disesuaikan oleh imbauan daerah masing-masing.

Catatan Redaksi:
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

Baca Juga: Terkait Covid-19, Apa yang Terjadi Jika Suatu Negara Memutuskan 'Lockdown'?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI