Suara.com - Usai ditetapkannya virus corona Covid-19 sebagai pandemi global oleh WHO, beberapa negara mengambil langkah tegas untuk melakukan lockdown. Sebut saja Italia, Denmark, Filipina dan diikuti oleh Spanyol baru-baru ini.
Di Indonesia sendiri, banyak pihak meminta pemerintah segera melakukan lockdown mengingat semakin banyak kasus terinfeksi. Meski demikian, banyak pula yang kontra apabila pemerintah melakukannya.
Bagi yang belum paham, lockdown dalam bahasa Inggris memiliki arti penguncian di mana penjabarannya adalah "keadaan terisolasi atau akses terbatas yang dilembagakan sebagai tindakan keamanan."
Dikutip dari Business Insider, lockdown sebenarnya bukan istilah teknis yang digunakan oleh pejabat kesehatan masyarakat. Tapi menurut Lindsay Wiley, seorang profesor hukum kesehatan di Washington College of Law, lockdown dapat merujuk pada apa saja dari karantina geografis wajib ke rekomendasi non-wajib untuk tetap di rumah dan penutupan jenis bisnis tertentu atau larangan pada acara dan pertemuan.
Baca Juga: Persiapan Penting Sebelum Pemerintah Berlakukan Lockdown Akibat Covid-19
Terkait kasus penyebaran virus corona Covid-19 ini, penerapan lockdown hanya bisa diinisiasi oleh orang berwenang yang memiliki kekuasaan tertinggi. Dalam konteks ini adalah pejabat negara seperti Presiden.
Tidak bisa asal diterapkan, lockdown dilakukan dengan menimbang seberapa gawat kondisi di area tersebut.
Contohnya di Italia, yang memiliki jumlah kematian akibat virus corona tertinggi di dunia di luar China. Setidaknya 15.000 orang telah terinfeksi dan lebih dari 1.000 orang meninggal di sana, menurut The New York Times.
Demi mencegah penyebaran virus corona makin luas, lockdown nasional Italia diberlakukan pada 10 Maret yang membatasi hampir semua aspek kehidupan bagi 60 juta warganya, termasuk ritel, liburan, ibadah dan perjalanan.
Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte menggambarkan kebijakan tersebut sebagai "Saya tinggal di rumah," menurut BBC.
Baca Juga: Semi-lockdown Cegah COVID-19, UAD Kuliah Online hingga Tunda Wisuda
Acara olahraga besar, sekolah dan universitas, museum, pusat budaya, kolam renang dan spa telah ditutup di seluruh negeri.