Suara.com - Juru Bicara pemerintah terkait Covid-19 Achmad Yurianto menanggapi surat dari organisasi kesehatan dunia, WHO untuk Presiden Joko Widodo dan meminta Indonesia menetapkan pandemi virus corona atau Covid-19 sebagai darurat nasional.
Menurut Yurianto, justru saat ini situasi di Indonesia sudah lebih dari darurat, bahkan pemerintah sudah menetapkan virus ini sebagai bencana nasional non alam.
"Bukan darurat lagi ini, tapi sudah bencana nasional," ujar Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2020)
Hal ini terbukti dengan digandengnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk turun tangan untuk melakukan pelacakan warga yang sudah kontak dengan pasien positif.
Baca Juga: Rincian Gejala Corona dari Hari ke Hari, Tidak Selalu Langsung Terdeteksi
Bahkan BNPB juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang bakal berperan sebagai ujung tombak strategi penanganan wabah Covid-19 di Indonesia.
"Strategi kita lakukan strategi pendekatan komunitas. Kita tidak lagi bicara kepada orang yang sakit, tapi kepada orang sehat jangan sampai sakit oleh karena itu percepatan penanganan Covid-19 adalah menjaga yang sehat jangan sampai sakit, bukan kemudian diartikan mencari orang sakit untuk diobati," jelasnya.
Poin lain yang disoroti WHO adalah kapasitas alat pengetesan di setiap negara agar mampu mendeteksi Covid-19.
Dirjen P2P Kemenkes RI itu kemudian menyebut Indonesia sudah membeli alat sebanyak 10.000 buah, yang diserahkan sebagian ke laboratorium yang dimiliki oleh Universitas Airlangga untuk bisa melakukan tes.
"Ada 10.000 alat sudah kita beli, sudah ada di Unair sebagian," tungkas Yurianto
Baca Juga: Belajar dari Italia, Jangan Anggap Virus Corona Covid-19 Seperti Flu Biasa
Sebelumnya, Direktur Jenderal WHO, Thedros Adhanom Ghebreyesus, dalam surat bertanggal 10 Maret mendesak agar negara di dunia, terutama yang memiliki populasi besar dan kemampuan sistem kesehatan yang tidak merata, untuk fokus pada pendeteksian kasus dan peningkatan kapasitas tes laboratorium.
"Konfirmasi dini adalah faktor penting untuk memahami transmisi Covid-19 dan untuk bisa membendung penyebarannya," beber Ghebreyesus.
Di area-area tempat virus corona baru tidak terdeteksi atau sukar terdeteksi, WHO merekomendasikan agar diterapkan status darurat nasional.