Wajib Baca! Redam Corona Covid-19, Ikuti Protokol Kesehatan dari Pemerintah

Sabtu, 14 Maret 2020 | 10:01 WIB
Wajib Baca! Redam Corona Covid-19, Ikuti Protokol Kesehatan dari Pemerintah
Indonesia positif Virus Corona Covid-19, Pemerintah keluarkan lima protokol untuk mencegah semakin meluasnya penularan virus tersebut. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Angka kasus positif virus Corona Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Hingga Jumat (13/3/2020), pemerintah menyatakan sudah ada 69 kasus positif Corona Covid-19, 5 di antaranya berhasil sembuh dan 4 orang meninggal dunia, sedangkan sisanya masih dalam perawatan.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus Jubir Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengungkap 3 gejala utama yang dirasakan pasien positif Covid-19.

"Sebanyak 80 persen alami panas, 60 persen batuk, 50 persen pilek. Selalu muncul ini tiga gejala awal ini," ujar Yurianto saat konfensi pers beberapa waktu lalu di Jakarta.

Mengantisipasi persebaran virus lebih luas di tengah masyarakat, pemerintah juga telah mengeluarkan imbauan protokol kesehatan terkait virus Corona Covid-19, khususnya jika merasa tidak sehat dan bergejala pneumonia seperti sesak napas, demam, batuk dan pilek.

Baca Juga: Dipameri Mi Instan Topping Lobster, Warganet: Indomie Versi Sultan!

Gejala dan pencegahan Virus Corona (Coronavirus) Covid-19.
Gejala dan pencegahan Virus Corona (Coronavirus) Covid-19.

Berikut prosedurnya, mengutip dokumen Penanganan Corona Covid-19 Protokol Kesehatan dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI dari laman ksp.go.id:

1. Jika merasa tidak sehat, dengan gejala demam 38 derajat celcius, batuk atau pilek.

Istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum. Bila keluhan berlanjut atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Hal dan tindakkan yang harus dilakukan saat berobat ke fasyankes, gunakan masker.

Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk atau bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan.

Baca Juga: Diketik Terbalik, Spanduk Pedagang Sosis Bakar Ini Malah Bikin Pusing

Usahakan tidak menggunakan transportasi massal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI