WHO Minta Presiden Jokowi Berlakukan Darurat Virus Corona di Indonesia

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 13 Maret 2020 | 23:43 WIB
WHO Minta Presiden Jokowi Berlakukan Darurat Virus Corona di Indonesia
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi kesehatan dunia WHO, dalam surat kepada Presiden Joko Widodo, meminta agar status darurat nasional diterapkan di Indonesia dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

Direktur Jenderal WHO, Thedros Adhanom Ghebreyesus, dalam surat bertanggal 10 Maret itu mendesak agar negara di dunia, terutama yang memiliki populasi besar dan kemampuan sistem kesehatan yang tidak merata, untuk fokus pada pendeteksian kasus dan peningkatan kapasitas tes laboratorium.

"Konfirmasi dini adalah faktor penting untuk memahami transmisi Covid-19 dan untuk bisa membendung penyebarannya," beber Ghebreyesus.

Di area-area tempat virus corona baru tidak terdeteksi atau sukar terdeteksi, WHO merekomendasikan agar diterapkan status darurat nasional.

Baca Juga: Presiden Brasil Disebut Positif Virus Corona Usai Jumpa Donald Trump

WHO juga mendorong agar pemerintah terus mengedukasi publik dan secara aktif menginformasikan soal penyebaran virus corona.

Pemerintah juga diminta lebih gencar lagi mencari pengidap virus corona, melacak orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan penderita, mengkarantina, dan mengisolasi mereka yang sudah terinfeksi.

Selain itu WHO juga meminta Jokowi untuk menambah fasilitas laboratorium pengecekan kasus virus corona untuk mendeteksi munculnya klaster-klaseter transmisi baru di Nusantara.

Istana sendiri belum mengumumkan adanya surat ini, tetapi Jokowi pada Jumat (13/3/2020) mengatakan bahwa dirinya akan menelepon Dirjen WHO untuk membahas soal virus corona baru Covid-19.

Baca Juga: WHO Umumkan Covid 19 Jadi Pandemik, Mahasiswa UI Kuliah Jarak Jauh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI