Kasus kelima imported case yakni kasus 17 laki-laki berusia 56 tahun, kasus keenam yakni kasus 18 yaitu laki-laki berusia 55 tahun dan kasus 19 laki-laki berusia 40 tahun.
Achmad Yurianto menyebut kasus imported case berasal tiga negara. Namun ia tak menyebut negara mana saja.
Istilah imported case sering muncul dalam konteks penularan wabah, dalam hal ini adalah wabah virus corona Covid-19.
Dikutip dari laman resmi Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, imported case merupakan kasus di mana penderita wabah tertular di luar negaranya ia tinggal.
Baca Juga: Terus Mewabah, Virus Corona Telah Menyebar di 104 Negara
Artinya, penderita positif terinfeksi corona Covid-19 saat sedang bepergian ke luar negeri dan melakukan kontak dengan warga asing yang sudah lebih dulu terinfeksi.
Tak hanya kontak secara personal, tapi penderita juga bisa tertular saat menghadiri suatu tempat dengan banyak orang berkumpul.
Kasus yang dikatakan sebagai imported case ini pada umumnya ditujukan pada pasien yang terpapar di luar negeri dalam kurun waktu 7-21 hari. Biasanya, penyakit baru terindentifikasi usai periode waktu tersebut.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Baca Juga: RSUD Kota Yogyakarta Ditunjuk Jadi Rumah Sakit Rujukan Virus Corona