Suara.com - Seorang warga negara Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19 di Singapura pada Senin (9/3/2020) dan ia disebut sempat memeriksakan diri ke sebuah rumah sakit di Jakarta.
Seperti dijelaskan dalam situs resmi Kementerian Kesehatan Singapura pasien lelaki berusia 65 tahun itu adalah satu dari dua imported case virus corona dari Indonesia yang terdeteksi di negara itu selama 8 - 9 Maret.
Terdapat satu kasus lagi, yang diduga "mungkin" berasal dari Tanah Air.
Imported case, dalam dunia kesehatan dan khususnya soal wabah, berarti pasien terinfeksi virus corona di luar negeri. Dalam 3 kasus ini, dua pasien diklaim Singapura terinfeksi virus corona di Indonesia dan satu lagi masih diduga.
Baca Juga: Google Indonesia Hapus Video yang Klaim Jamu Lebih Ampuh Lawan Virus Corona
Berikut adalah 3 kasus positif virus corona yang dimaksud.
Kasus 152
Ia adalah WNI, berjenis kelamin lelaki, dan berusia 65 tahun. Ia tiba Singapura pada 7 Maret 2020 dan langsung dirawat di Singapore General Hospital (SGH).
Kasus 152 dinyatakan positif mengidap virus corona Covid-19 pada Minggu (8/3/2020) petang.
"Ia melaporkan mulai merasakan sejumlah gejala pada 28 Februari ketika masih berada di Indonesia dan memeriksakan diri di sebuah rumah sakit di Jakarta pada 2 Maret. Ia datang ke SGH pada 7 Maret. Hasil tes mengonfirmasi infeksi Covid-19 pada 8 Maret siang," jelas Kemenkes Singapura.
Baca Juga: Kominfo Deteksi 177 Hoaks Virus Corona, 5 Diproses Hukum
Tidak dijelaskan di rumah sakit mana di Jakarta ia diperiksa pada 2 Maret lalu dan apa hasil pemeriksaannya. Yang pasti, pemerintah Singapura memasukkan Kasus 152 dalam kategori imported case - artinya pasien tersebut terinfeksi virus corona di luar Singapura.