KPAI: Orangtua Harus Mendampingi Anak Pelaku Pembunuhan di Sawah Besar

Senin, 09 Maret 2020 | 20:00 WIB
KPAI: Orangtua Harus Mendampingi Anak Pelaku Pembunuhan di Sawah Besar
Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapan Hukum, Putu Elvin. (Suara.com/Lilis Varwati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adik terduga pelaku pembunuhan di Sawah Besar, yang baru berusia 5 tahun, belum dipastikan apakah akan dijadikan saksi dalam kasus tersebut. Hal tersebut karena penyidik masih perlu memastikan apakah adik pelaku pembunuhan tersebut berada di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi atau tidak.

Meski begitu, KPAI menyarankan agar orangtua si anak mendapat arahan dari psikolog.

"Kita mendorong bagaimana pusat rehabilitasi itu mengajarkan kepada orangtua apa yang harus dilakukan apa bila benar si anak itu menyaksikan peristiwa tersebut," kata Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapan Hukum Putu Elvin di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Sebelumnya, Putu juga mengusulkan agar adik terduga pelaku turut direhabilitasi.

Baca Juga: NF, Gadis Pembunuh di Sawah Besar Digelandang ke Timur Jakarta

Selama proses rehab itulah peran orangtua sangat dibutuhkan untuk mendampingi sang anak.

"Jadi psikolog harus memberi tahu semacam tips, apa yang harus mereka lakukan dalam menghadapi anaknya. Yang terbaik adalah orangtua sebagai 'dokternya' yang bisa merehab anak saksi tersebut," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI