Suara.com - Hotline Kemenkes terkait virus corona atau Covid-19 dipastikan dibuat untuk memberi informasi akurat seputar Covid-19, demi menangkal hoaks yang beredar. Kini Hotline Kemenkes sudah terintegrasi dengan Public Savety Center (PSC) 119.
"Sehubungan dengan maraknya informasi mengenai Covid-19, saat ini hotline terkait Covid-19 sudah diintegrasikan melalui PSC 119 dengan extension 9," ujar Kemenkes mengutip caption instagram @kemenkes_ri, Jumat (6/3/2020).
Hotline Kemenkes di 021-5210411 atau kontak nomor 081212123119 untuk Covid-19 ini nantinya akan bisa disambungkan ke 119 dengan nomor extension 9, untuk merespon cepat laporan Covid-19 dari masyarakat, termasuk memanggil ambulans.
Eits, tapi bukan semua laporan bisa meminta layanan ambulans, lho. "Tidak semua pelayanan akan diberikan ambulans services, kebutuhan ini akan disesuaikan dengan laporan yang diterima terlebih dahulu dari penelpon," jelasnya.
Baca Juga: Kemenkes Sebut WNI yang Terinfeksi Covid-19 Sehat Tanpa Obat Spesifik
Adapun prosedurnya, dari Hotline Kemenkes nantinya akan disambungkan pada PSC 119 apabila warga yang membutuhkan layanan kedaruratan, jika dibutuhkan kemudian ambulans dikerahkan untuk menjemput pasien.
"Kemudian dilakukan layanan kegawatdaruratan dengan menerjunkan ambulans. PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan. PSC 119 dibentuk untuk mempercepat penanganan dan pertolongan pada yang membutuhkan penanganan segera," tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Sesditjen P2P) Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan Hotline Kemenkes untuk Covid-19 bukan untuk menjemput pasien. Tapi kini langkah itu bisa dilakukan dengan terintegrasinya layanan ini.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Baca Juga: Perusahaan Usul Ada Sertifikat Bebas Corona Covid-19, Kemenkes RI: Repot!