Suara.com - Berita mengenai dua warga Depok yang positif menderita Covid-19 sontak membuat banyak warga Indonesia lainnya ketar-ketir.
Banyak diantara mereka bahkan secara sukarela pergi ke fasilitas kesehatan untuk meminta vaksin Covid-19 serta meminta untuk dilakukan tes apakah dirinya terjangkit virus corona Covid-19 atau tidak.
Untuk diketahui, hingga kini belum ada obat dan vaksin yang dapat menangani infeksi dari virus corona jenis terbaru tersebut.
Sementara untuk tes dan pengujian spesimen di semua kasus suspect Covid-19 di Indonesia, masih bergantung pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
Baca Juga: 2 WNI Positif Corona Akan Diperiksa Lagi, Bisa Pulang Jika Hasilnya Negatif
Pertanyaannya sekarang, apakah seseorang tanpa gejala corona Covid-19 bisa secara sukarela meminta melakukan tes Covid-19 atau tidak? Jawabannya adalah tidak.
Menurut Direktur RSUP Persahabatan--salah satu dari 100 rumah sakit rujukan kasus infeksi corona Covid-19 di Indonesia, Rita Ragoyah, tidak ada satu pun rumah sakit di Indonesia yang menyediakan 'fasilitas tes corona'.
Semua proses yang merujuk pada kepentingan laboratorium dan diagnosis, lanjutnya, dilakukan oleh Badan Litbangkes Kemenkes RI.
Itu artinya, masyarakat tidak bisa ujug-ujug datang ke rumah sakit dan meminta dilakukan prosedur swab atau pengambilan spesimen lendir untuk kemudian diteliti.
"Jadi swab hanya akan dilakukan pada pasien dalam pengawasan jadi kami (rumah sakit) tidak melakukan swab pada orang sehat," kata Rita di Gedung Asma RSUP Persahabatan di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Viral Tisu Basah Jadi Masker dan Herbal Antivirus Corona, Apa Kata Pakar?
Informasi mengenai masyarakat tidak bisa melalukan tes corona juga terkait dengan adanya informasi mengenai simpang-siur adanyanya sertifikat bebas corona.