RSUP Persahabatan Tegaskan Tidak Keluarkan Sertifikat Bebas Corona Covid-19

Risna Halidi Suara.Com
Kamis, 05 Maret 2020 | 14:25 WIB
RSUP Persahabatan Tegaskan Tidak Keluarkan Sertifikat Bebas Corona Covid-19
RSUP Persahabatan rawat 10 pasien suspek virus Corona Covid-19. (Suara.com/Lilis Varwati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan atau RSUP Persahabatan kembali menegaskan tidak mengeluarkan surat atau sertifikat bebas corona Covid-19.

Pernyataan itu diucapkan oleh Direktur Utama RSUP Persahabatan, Rita Rogayah di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

"Pernah baca ada di media sosial pemeriksaan check up corona, tes corona, bebas corona. Nah ini saya mau klarifikasi, jadi saat ini tidak ada pemeriksaan check up untuk corona. Kami tidak mengeluarkan surat pernyataan bebas corona atau sertifikat bebas corona," kata Rita.

Baca Juga: Viral Pedagang Bakso Keliling di Tengah Hujan Petir, Netizen: Dibeli Dong!

Bukan hanya RSUP Persahabatan, Rita juga mengatakan bahwa sampai saat ini, semua rumah sakit rujukan pasien corona Covid-19 belum ada yang memiliki daya untuk mengeluarkan surat atau sertifikat bebas virus corona.

Meski demikian, Rita mengakui bahwa RSUP Persahabatan memiliki poli khusus yang melayani konsultasi berbagai jenis masalah pernafasan termasuk gejala virus corona Covid-19. Poli tersebut dapat melayani orang sehat yang ingin mengetahui apakah dirinya memiliki masalah pernafasan atau tidak.

"Bila ingin melakukan pemeriksaan, maka kami akan melakukan pemeriksaan dan membuat surat keterangan kondisi saat itu, yang bersangkutan dalam kondisi seperti apa," tambahnya.

Surat tersebut, lanjutnya, tidak merujuk langsung jika seseorang bebas corona Covid-19 melainkan kondisi organ pernafasannya secara keseluruhan.

Dirut RSUP Persahabatan, Rita Rogaya di Jakarta (Suara.com/Risna Halidi)
Dirut RSUP Persahabatan, Rita Rogayah di Jakarta (Suara.com/Risna Halidi)

"Biasanya kami akan membuat, pada saat ini surat keterang tersebut yang bersangkutan tidak dalam kondisi infeksi saluran pernafasan akut yang biasa disebut ispa. Jadi kami tidak pernah melakukan (mengeluarkan) surat keterangan bebas corona."

Baca Juga: Wali Kota Depok Umbar Data Warga Positif Corona, Tetangga: Semua Syok

Di sisi lain, Wakil Presiden RI Maruf Amin sempat menyatakan akan menerapkan sertifikat bebas corona bagi WNA dan WNI yang hendak masuk ke Indonesia. Menanggapi ide tersebut, Rita mengatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan dari pusat.

"Seandainya kebijakan itu ada, maka kami akan siap. Karena untuk menyatakan bebas corona itu kan harus ada kriteria tertentu jangan sampai kita menyampaikan bebas corona pada masa-masa inkubasi kita kan tidak tahu. Jadi memang untuk menyatakan bebas corona itu tidak mudah. Itu yang makanya saat ini kami belum mengeluarkan surat bebas corona," tutupnya.

Catatan Redaksi:
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI