Selain kesiapsiagaan pemerintah, petugas media juga harus mempunyai keahlian dan dibekali pengetahuan prosedur penanganan virus. Khususnya tentang pedoman yang telah diberikan Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
"Tenaga medis kita sudah siap melakukan kasus ini karena sudah di bekali dengan pedoman penangan Covid-19. Baik pedoman yang di keluarkan oleh Kementrian Kesehatan, maupun pedoman yang di keluarkan oleh IDI melalui Perhimpunan Dokter Paru Indonesia yang berdasarkan panduan WHO," tuturnya.