Suara.com - Deteksi Corona Covid-19 Cuma Boleh di Balitbangkes, Apa Kata Menkes Terawan?
Tidak adanya kasus virus Corona Covid-19 di Indonesia mendapat perhatian dari dunia luar. Apalagi, sudah ditemukan pasien positif virus Corona Covid-19 yang baru saja pulang dari Indonesia.
Salah satu yang menjadi pertanyaan khalayak adalah mengapa hanya laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) milik Kemenkes yang boleh melakukan pemeriksan dan deteksi.
Menjawab pertanyaan ini, Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto pun membeberkan alasannya.
Baca Juga: Aplikasi Ini Bisa Deteksi Virus Corona
Menkes Terawan mengatakan, banyak pihak yang mempertanyakan kebijakan atas penggunaan satu laboratorium saja untuk mendeteksi penyebaran COVID-19 di Indonesia, yang hingga saat ini telah menyebabkan 2.858 orang meninggal dunia tersebut.
"Pasti banyak yang mempertanyakan kebijakan saya, kenapa hanya satu laboratorium yang saya pakai. Kuncinya satu, tidak boleh ada laboratorium yang dipengaruhi oleh kepentingan," kata Terawan di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (28/2/2020), dilansir Antara.
Ia menjelaskan, selain tidak dipengaruhi oleh kepentingan manapun, laboratorium yang dipergunakan untuk mendeteksi COVID-19 tersebut juga harus memiliki kemampuan Biosafety Level-3 (BSL-3), dan terakreditasi oleh World Health Organization (WHO).
Hasil yang telah diteliti oleh laboratorium tersebut, tegas Terawan harus disampaikan secara jujur, tanpa ada intervensi kepentingan dari pihak manapun. Ia menjamin, hasil yang sudah diteliti selama ini, merupakan hasil yang benar.
"Laboratorium harus penuh kejujuran, dan apa adanya, dan bisa dicek. Selain itu, harus memiliki kemampuan BSL-3, dan terakreditasi WHO," tambahnya.
Baca Juga: Kunjungi Balitbangkes, WHO Akui Indonesia Mampu Deteksi Virus Corona
Dalam kesempatan tersebut, Terawan menjelaskan upaya untuk mencegah masuknya COVID-19 ke Indonesia juga dilakukan dengan mengamankan 132 titik pintu masuk, yang tersebar di seluruh wilayah, oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).