Suara.com - Terbaru, Satu WNI Positif Corona Covid-19 di Taiwan
Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan dinyatakan positif virus Corona Covid-19. Pasien tersebut merupakan seorang pekerja migran asal Indonesia.
"Betul ada PMI (pekerja migran Indonesia) kita. Sekarang sudah dalam pengawasan karantina Taiwan," kata Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Didi Sumedi, dilansir ANTARA, Kamis (27/2/2020).
Atas kasus tersebut, KDEI mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia di Taiwan agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat apabila mengalami gangguan pernapasan, batuk, demam, dan sesak napas.
Baca Juga: WNI di Diamond Princess Akan Dievakuasi, Tunggu Penerbangan dari Jepang
"Segera melapor atau mengajak sesama WNI yang diduga mengalami gejala-gejala tersebut," kata Didi dalam imbauan tertulisnya.
KDEI juga telah meminta WNI di Taiwan tidak melakukan aktivitas kegiatan yang dihadiri lebih dari 10 orang. Paguyuban WNI atau organisasi keagamaan yang beranggotakan WNI juga diimbau tidak mengadakan kegiatan massal untuk sementara waktu.
"Kurangi frekuensi bepergian ke tempat umum dan jauhi pusat keramaian," pinta Didi.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan (MHW) merilis rekam jejak seorang pekerja asal Indonesia berinisial TL pada 16-19 Februari 2020.
Rekam jejak tersebut meliputi perjalanan yang dilakukan oleh si penderita pada periode tersebut dengan menggunakan taksi, bus kota, dan kereta metro lengkap dengan jam dan nomor polisi kendaraan dan nomor perjalanan.
Baca Juga: Lokasi Karantina WNI di Pulau Sebaru Disebut Lebih Bagus Ketimbang Natuna
Pekerja migran asal Indonesia tersebut merupakan orang yang ke-32 di Taiwan yang divonis positif Covid-19. Dari 32 kasus, satu di antaranya meninggal dunia.