Begini Proses Evakuasi 68 ABK Diamond Princess dari Yokohama Jepang

Kamis, 27 Februari 2020 | 16:07 WIB
Begini Proses Evakuasi 68 ABK Diamond Princess dari Yokohama Jepang
Evakuasi 68 WNI di Kapal Diamond Princess Pakai Pesawat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sedang melakukan evakuasi 188 WNI dari kapal pesiar World Dream, kini Indonesia memastikan akan mengevakuasi 68 WNI yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess untuk kembali pulang ke tanah air dari perairan Yokohama, Jepang.

Berbeda dengan WNI di kapal World Dream yang menggunakan kapal rumah sakit KRI Soeroso, para WNI di Diamond Princess akan dievakuasi menggunakan pesawat.

"Ini akan kita perlakukan secara ketat. Namun sesuai dengan standar, meskipun mereka-mereka ini sudah mengikuti pemeriksaan dari yang memiliki wewenang yaitu Jepang, tapi nanti mereka juga akan tetap diperiksa kembali setelah mereka berada di Indonesia. Jadi akan tetap menjalani pemeriksaan PCR," ujarnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai mengadakan Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

Lokasi observasi juga berada di lokasi yang sama dengan ABK World Dream yakni di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu. Evakuasi juga dilakukan setelah pemerintah berkoordinasi dengan pemerintah Jepang.

Baca Juga: Kemenkes: WNI di Kapal Diamond Princess Akan Diobservasi Selama 28 Hari

"Nanti akan diatur sedemikian rupa dan itu menjadi domain atau tanggung jawab dari Kementerian Kesehatan. Pak Menkes (Terawan Agus Putranto) nanti," tegas Menko PMK.

Di kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkap alasan tidak semua ABK Diamond Princess diboyong pulang. Dari total 78 WNI, 9 orang dinyatakan positif Covid-19, kemudian disusul 1 orang kembali dinyatakan sehat dan berhasil sembuh.

Artinya, 8 orang karena positif Covid-19 dinyatakan tidak bisa pulang. Selain itu ada 2 ABK telah menyatakan diri tidak akan pulang dan memilih tetap tinggal di kapal.

"Sekali lagi evakuasi ini sifatnya sukarela sehingga kalau ada warga negara kita yang menyatakan atau memutuskan untuk tinggal, maka kita tidak bisa memaksa," jelas Retno.

Menlu Retno juga tidak bisa menjamin jumlah 68 ABK Diamond Princess bersifat konsisten, karena masih ada kemungkinan berubah, bergantung pada perkembangan kesehatan WNI di lokasi.

Baca Juga: Mau Pulangkan WNI di Diamond Princess, Jokowi: Tak Segampang Itu Negosiasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI