Kasus Covid-19 di Korea Selatan Melonjak, Warga Tanda Tangani Petisi Online

Kamis, 27 Februari 2020 | 12:28 WIB
Kasus Covid-19 di Korea Selatan Melonjak, Warga Tanda Tangani Petisi Online
Corona Covid di Korea Selatan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Korea Selatan dianggap salah dalam menangani wabah virus corona Covid-19. Hingga hari ini, mengutip Arirang, terdapat lebih dari 1.200 kasus corona Covid-19 di Korea Selatan. Akibatnya, lebih dari 400.000 warganya menandatangani petisi online yang meminta Presiden Moon Jae-in untuk dimakzulkan.

Petisi sendiri sudah muncul di situs web kantor kepresidenan Korea Selatan sejak Selasa, 25 Februari, dengan jumlah penandatangan mencapai 200.000 orang. Sedangkan dalam sehari angkanya sudah mencapai 400.000 pada Rabu, 26 Februari.

Petisi ini dikeluarkan sebagai upaya protes pada pemerintah Korea yang tidak melarang datangnya para turis dari China.

"Melihat Presiden Moon dalam menanggapi wabah Covid-19, seolah menjadi presiden China, dan bukan sebagai presiden Korea," tulis petisi itu mengutip Korea Herald, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga: Jokowi Hormati Keputusan Arab Saudi Larang Umrah karena Virus Corona

"Walaupun di Korea kekurangan masker, tapi Presiden Moon menyediakan 3 juta masker ke China, dan tidak melakukan tindakan apapun untuk mengatasi melambungnya harga masker," sambung petisi itu.

Petisi itu juga menyebut alasan pemerintah menolak melarang warga China masuk ke Korea karena hukum internasional. Juga pemerintah terlambat melarang masuknya orang asing yang baru saja mengunjungi provinsi Hubei, China, tempat kota Wuhan berada. Padahal negara lain telah melarang masuknya pendatang dari China.

"Lebih dari 5 juta orang China keluar dari Wuhan sebelum karantina kota dilakukan. Membatasi orang untuk mengunjungi Hubei, sama dengan negara membuka pintu untuk semua orang Tionghoa," terang petisi itu.

"Hal terpenting bagi presiden Korea adalah melindungi rakyatnya sendiri. Jika dia memikirkan sesama orang Korea, dia harusnya melarang semua pendatang yang dari dataran China," lanjut pemohon.

Di sisi lain, kantor keprisidenan diharuskan menjawab petisi ini dalam satu bulan, terhitung sejak 4 Maret 2020.

Baca Juga: Respon Kementerian Agama, Arab Saudi Larang Umrah karena Virus Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI