Kemenkes: WNI di Kapal Diamond Princess Akan Diobservasi Selama 28 Hari

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 27 Februari 2020 | 05:05 WIB
Kemenkes: WNI di Kapal Diamond Princess Akan Diobservasi Selama 28 Hari
Petugas kesehatan di Jepang memindahkan penumpang yang positif terjangkit virus corona dari kapal pesiar Diamond Princess ke rumah sakit untuk dirawat. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kemenkes: WNI di Kapal Diamond Princess Akan Diobservasi Selama 28 Hari

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memang belum memastikan kapan penjemputan 78 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal pesiar Diamond Princess dilakukan. Meski begitu, rencana observasi sudah disiapkan.

Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr. Ahmad Yurianto mengatakan saat ini ada 9 ABK yang positif virus Corona Covid-19 di dalam kapal. Nantinya setelah dijemput, para ABK akan diobservasi selama 2 kali masa inkubasi, alias 28 hari.

Keputusan inkubasi 28 hari itu berdasarkan beberapa pertimbangan. dr Yuri menjelaskan diputuskannya 28 hari masa observasi ditengarai seiring terjadinya kasus positif Covid-19 terutama di China.

Baca Juga: Berjibaku Lawan Corona Covid-19, Tenaga Kesehatan Dapat Durian Gratis!

Selain itu adanya fakta bahwa warga negara Amerika yang merupakan penumpang Kapal Diamond Princess semula diperiksa hasilnya negatif Covid-19, menjadi positif Covid-19 setelah lebih dari 21 hari.

"Artinya kita harus berhati-hati setelah karantina 14 hari pertama. Ini yang membuat kita berpikir bahwa seharusnya untuk ABK Diamond Princess harus dilakukan observasi setidaknya 2×14 hari," kata dr Yuri, dilansir Sehatnegeriku.com.

Saat ini kapal tersebut masih berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang. Terkait proses penjemputan, Yuri mengatakan bahwa pada prinsipnya semua ABK akan dijemput namun masih perlu diplomasi antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang.

WNI Kru Diamond Princess mengirimkan pesan video kepada Presiden Joko Widodo melalui ABC Indonesia, Minggu (23/02). [ABC Indonesia/Supplied:Sasa]
WNI Kru Diamond Princess mengirimkan pesan video kepada Presiden Joko Widodo melalui ABC Indonesia, Minggu (23/02). [ABC Indonesia/Supplied:Sasa]

Evakuasi akan dilakukan dengan menggunakan pesawat terbang, sehingga perlu pengaturan khusus soal pemindahan WNI ABK dari Kapal Diamond Princess ke pesawat penjemput. Pasalnya, ABK yang akan dievakuasi tidak mungkin menunggu di bandara seperti penumpang biasa. Para ABK diharapkan secepatnya dapat berpindah dari kapal ke pesawat penjemputan.

"Ini yang akhirnya membutuhkan penjadwalan ketat dan sampai saat ini kami masih belum mendapatkan kepastian kapan akan berangkat untuk menjemput WNI ABK," ucap dr. Achmad.

Baca Juga: Update Corona Covid-19: Korban Tewas Tembus 2.764 Jiwa, 80.997 Terinfeksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI