Suara.com - Pernyataan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, tentang perempuan dapat hamil setelah berenang bersama lelaki beberapa hari ini masih menjadi perbincangan warganet.
Bahkan, salah satu media asing pun menyorot kabar ini dengan judul, 'Women can get pregnant from swimming in a pool with men, child official claims', yang publikasikan pada Minggu (23/2/2020).
Dalam pernyataannya, Hikma memang menyebut bahwa ada sperma tertentu yang sangat kuat sehingga dapat masuk ke vagina ketika berada di dalam kolam renang. Terlebih jika perempuan tersebut dalam masa subur.
Mengenai hal ini, Suara.com meminta penjelasan pada Ketua Asosiasi Seksologi Indonesia Denpasar sekaligus dosen Fakultas Kedokteran Univeristas Udayana, Bali, Made Oka Negara,
Baca Juga: Kabar Wanita Bisa Hamil karena Berenang Bareng Pria Disorot Media Asing
Ia mengatakan, pernyataan mengenai sperma yang kuat tidaklah benar.
"Tidak ada jenis spermatozoa yang terbagi atas kuat lemahnya berenang di air dan mencari keberadaan vagina untuk ditembus," tuturnya, Senin (24/2/2020).
Made Oka menambahkan, dalam ilmu spermatologi disebutkan kualitas sperma ditentukan dari beberapa parameter, seperti volume cairan, konsentrasi spermatozoa, motilitas spermatozoa atau gerakannya dalam cairan sperma, hingga morfologi atau bentuknya.
"Ini akan menentukan fertilitasnya atau kemampuan menghamili."
Spermatozoa, menurutnya, yang berada di luar tubuh hanya memiliki potensi baik dalam rentang 30 hingga 60 menit. Setelah itu menurun drastis.
Baca Juga: Berenang Bareng Pria Bikin Wanita Hamil, Seksolog: Pernyataan yang Keliru
"Itupun jika ditampung dalam tempat yang bersih tanpa tercampur media lain. Jika tercampur dengan bahan lain misalnya air, yang bahkan berklorin serta bahan kimia lain tentu saja lebih cepat rusak."
Di luar tubuh pun, sperma tidak memiliki kemampuan untuk bergerak cepat di luar cairan spermanya, katanya lagi.
"Jadi akan mustahil jika ada sperma yang tumpah di kolam renang kemudian sanggup berenang menuju vagina dan membuat terjadi kehamilan," tandasnya.
Terkait pernyataanya, Hikma sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik pada Minggu (23/2/2020). Ia mengatakan pernyataan itu mewakili pribadi, tidak ada sangkut paut dengan KPAI secara kelembagaan.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat. Statemen tersebut adalah pernyataan pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut," kata Sitti Hikmawatty kepada Suara.com.