Suara.com - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Siti Hikmawatty yang memberi pernyataan memicu kontroversi di masyarakat akhirnya meminta maaf.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti Hikmawatty kepada Suara.com, Minggu (23/2/2020).
Hikma menegaskan bahwa pernyataan tersebut mewakili pribadinya, bukan KPAI secara kelembagaan.
Pernyataannya tentang perempuan memiliki kemungkinan hamil apabila berenang bersama pria pun langsung mengundang berbagai komentar dari berbagai pihak, salah satunya seksolog dr. Oka Negara.
Baca Juga: Sitti Hikmawatty: Pernyataan Saya soal Wanita Berenang Bisa Hamil Tak Tepat
Menurut sang dokter, dikutip dari BaritaBali.com - jaringan Suara.com, yang disampaikan oleh Hikma adalah pernyataan yang keliru.
"Jadi begini, sekali lagi harus diingat kembali pelajaran biologi tentang reproduksi dasar manusia, bahwa kehamilan alamiah itu baru bisa terjadi jika dilakukan lewat hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan," tuturnya.
Kalaupun terjadi tanpa hubungan seksual, tambahnya, umumnya dibantu dengan teknologi.
"Jadi bukan alamiah, misalnya inseminasi dan bayi tabung."
Ia juga menjelaskan, satu-satunya cara agar perempuan dapat hamil adalah apabila sang perempuan dan pasangan laki-lakinya berhubungan intim di kolam.
Baca Juga: Bilang Wanita Berenang Bareng Pria Bisa Hamil, Sitti Hikmawatty Minta Maaf
"Jika tidak ada terjadi hubungan seksual ya bisa dipastikan mustahil terjadi kehamilan."