Suara.com - Wacana Pemulangan 74 WNI di Diamond Princess, Diobservasi di Natuna Lagi?
Sebanyak 74 warga negara Indonesia (WNI) direncanakan akan dijemput dari kapal pesiar Diamond Princess di Jepang. Proses penjemputan ini akan dilaksanakan usai mendapatkan hasil observasi baru dari otoritas Jepang dan juga keputusan dari Presiden.
"Artinya setelah kemudian oleh pemerintah Jepang diputuskan bahwa negatif dan boleh diambil oleh masing-masing negara maka kita akan melakukan proses observasi dua kali empat belas hari," kata Achmad Yurianto, Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, di Gedung Kemenkes RI, Jumat (21/2/2020).
Baca Juga: Pemerintah Tak Bisa Pulangkan 4 WNI yang Positif Corona di Jepang
Rencana penjemputan disampaikan dalam dua opsi, yakni menggunakan pesawat atau kapal rumah sakit TNI Angkatan Laut. Namun yang sampai saat ini belum ditentukan adalah lokasi observasi para WNI begitu sampai di Indonesia.
"Belum ditentukan di mana. Tapi kita siapkan beberapa tempat alternatif yang memungkinkan. Namun semua khususnya tempat yang kemarin kita pakai disiapkan apabila ditujukan ke Natuna. Tapi belum diputuskan ke Natuna," lanjut Yurianto.
Kapal yang direncanakan untuk menjemput para WNI merupakan kapal rumah sakit KRI Soeharso. Kapal ini memang didesain untuk berbagai misi, dan sekarang misinya adalah untuk soal infeksi, jadi akan membawa tim infeksi seperti pengendali infeksi, spesialis paru, penyakit dalam, anestesi, jantung, beserta alat-alat kesehatan.
Yurianto menyebut jika izin dari Jepang dan keputusan Presiden sudah didapatkan maka yang pertama kali akan dilakukan begitu 74 WNI tersebut sudah berada di bawah kuasa Indonesia (saat penjemputan), seluruhnya akan diperiksa ulang. Bukan hanya fisiknya namun juga virusnya, karena semuanya dianggap sebagai pasien dalam pemantauan (PDP).
Selain itu juga akan dilakukan clustering, yakni memisahkan para awak kapal dengan kondisi yang sama. Misalnya jika pernah sekamar dengan yang positif Covid-19 maka akan dikumpulkan sendiri, atau pernah mengalami sakit selama di kapal juga akan dikumpulkan sendiri.
Baca Juga: Update Corona Covid-19: 75.694 Kasus, 4 WNI ABK Diamond Princess Positif
Sampai saat ini, keputusan belum didapatkan. Tapi Yurianto berharap bisa mendapatkan keputusan tersebut di tanggal 22 atau 23 Februari nanti.