Khawatir Mutasi Baru Covid-19, WHO Naikkan Masa Inkubasi Jadi 28 Hari

Jum'at, 21 Februari 2020 | 16:06 WIB
Khawatir Mutasi Baru Covid-19, WHO Naikkan Masa Inkubasi Jadi 28 Hari
Wabah Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapal pesiar Diamond Princess menjadi perhatian khusus. Sebab di kapal ini muncul epicentrum (pusat penyebaran) baru dan juga dikhawatirkan munculnya mutasi baru dari virus corona Covid-19.

Dipaparkan oleh Achmad Yurianto, Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, tren penyakit yang ada di kapal ini justru makin nampak seperti flu musiman. Yang berarti pasiennya terkonfirmasi positif, namun gejala klinis yang ditampakkan makin ringan atau bahkan tanpa gejala (asimptomatik).

"Artinya mulai bergeser jadi seperti flu biasa, seperti flu musiman. Menyusul 4 saudaranya yang lain, yang sekarang jadi flu musiman karena corona," katanya pada Temu Media di Gedung Kemenkes RI, Jumat (21/2/2020).

Akibatnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mulai meningkatkan kewaspadaannya. Dan kini kebijakan karantinanya pun diubah, yang sebelumnya hanya 14 hari kini menjadi 28 hari atau dua kali episode inkubasi.

Baca Juga: Masih Zero Corona Covid-19, WHO Akan Cek Ulang Sampel di Indonesia?

"Karena data di China juga ada yang baru muncul keluhannya di hari ke-20. Ini baru akhir-akhir ini dan kebanyakan di luar Hubei. Tetapi kebanyakan lewat 14 hari baru muncul gejalanya dengan gejala yang minimal," imbuh Yurianto.

Sebanyak 78 Warga Negara Indonesia (WNI) berada di dalam kapal pesiar tersebut. Sebelumnya, seluruh WNI dipastikan negatif Covid-19, namun baru-baru ini empat di antaranya ditemukan positif Covid-19 dan telah dirawat di rumah sakit di Jepang.

Yurianto juga menyampaikan rencana penjemputan 74 WNI yang terdeteksi negatif corona Covid-19. Ada dua opsi penjemputan, yakni menggunakan pesawat dan kapal rumah sakit miliki TNI Angkatan Laut. Namun belum pasti kapan pemulangan ini akan dilaksanakan, sebab masih menunggu keputusan Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI