Suara.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Daeng M Faqih, meminta agar fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas tingkat kecamatan aktif melakukan deteksi dini infeksi virus corona covid-19.
Daeng menyebut, saran ini berdasarkan kekhawatirannya akan pintu masuk negara yang masih terbuka sebelum Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, menyatakan covid-19 sebagai kegawatdaruratan atau public health emergency of international concern.
"Contoh di Bali saja saya dilaporin KKP di Bali itu tiap hari (ada) tiga kali penerbangan langsung Wuhan-Bali (sebelum deklarasi WHO). Dan satu-satunya alat kita di pintu masuk itu thermal detector. Deteksinya itu hanya thermal (panas)," kata Daeng saat Diskusi Publik di Kantor Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Hal yang menjadi masalah, lanjut Daeng, adalah adanya masa inkubasi virus selama 14 hari.
Baca Juga: Cegah Efek Losion Pemutih Abal-abal, Ini 5 Tips Beli Kosmetik Online
Apabila seseorang lolos detektor panas tapi tak menunjukkan gejala, namun baru menunjukkan gejala di hari ke-10, itu artinya orang tersebut berada di tengah masyarakat dalam kondisi membawa virus di dalam tubuh dan memungkinkan terjadinya penularan saat 'lolos' dari deteksi.
Oleh karena itu, ia kembali menekankan pentingnya puskesmas-puskesmas untuk secara aktif melakukan deteksi dini di masyarakat. Ia juga menyebut sudah menyampaikan saran ini kepada instansi pemerintah terkait.
"Sebenarnya memang pemerintah ini mampu, karena punya puskesmas di seluruh kecamatan. Kalau bisa sebenarnya dilakukan aktif deteksi dini. Dan itu bisa. Karena penyakit-penyakit lain pun bisa. Tolonglah yang puskesmas-puskesmas itu melakukan deteksi dini secara aktif untuk menutup kemungkinan yang melewati thermal detector itu tidak terdeteksi tapi setelah di kampungnya dia menimbulkan gejala," pungkas Daeng.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga saat ini belum ditemukan resmi kasus positif infeksi virus corona covid-19 di Indonesia. Berbagai usaha telah dilakukan pemerintah sebagai upaya pencegahan dan pengendalian wabah yang telah merenggut ribuan nyawa tersebut.
Baca Juga: Kata Kemenkes Terkait 3 WNI ABK Diamond Princess yang Positif Covid-19