Suara.com - Tidak diragukan lagi, Indonesia kaya akan tanaman yang bisa dijadikan sebagai obat herbal atau dikenal dengan fitofarmaka. Bahkan, ada lebih dari 30.000 spesies tumbuhan obat yang berpotensi membuat Indonesia jadi pengekspor obat herbal terbesar di dunia.
Sayangnya, sebanyak 9.600 yang diketahui memiliki khasiat, belum dimanfaatkan dengan optimal sebagai obat herbal. Hal ini diakui Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, yang menyebut potensi ini harus didukung dengan penelitian.
"Potensi yang dimiliki Indonesia harus dikawal agar dapat dikembangkan oleh para peneliti, sehingga dapat memenuhi permintaan akan obat tradisional dan suplemen kesehatan dari bahan alam yang semakin meningkat," ujar Penny di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Agar obat-obat herbal ini mampu bersaing di kancah internasional, maka Indonesia harus memberikan keluasaan dan kemudahan bagi para peneliti agar diakui sebagai produk bermutu dan teruji klinis, sehingga kemudian bisa dipasarkan.
Baca Juga: Keren, Indonesia Teliti Obat Herbal untuk Jadi Vaksin Virus Corona Covid-19
"Banyak yang telah meneliti, namun terbatas ruang gerak dalam melakukan pengembangan produk, sehingga belum menjadi produk komersil yang dapat berdaya jual," terang Penny.
Berangkat dari itu, BPOM berusaha mendorong percepatan obat ini melalui acara 'Bursa Hilirisasi Inovasi Herbal Indonesia 2020' selama dua hari sejak 19 hingga 20 Februari di Balai Kartini, Jakarta Selatan.
Dari pameran ini memang terlihat berbagai inovasi yang dilakukan para perguruan tinggi dengan penelitiannya. Mereka berhasil membuat produk obat maupun kosmetik berbahan tumbuhan asli Indonesia. Sayangnya, berdasarkan penelusuran Suara.com, banyak dari mereka mengaku masih dalam tahap penelitian, dan terkendala pengembangan.
Seperti STIKES Nasional yang berhasil membuat tabir surya yang terbuat dari teh hijau dan krim penumbuh rambut yang terbuat dari serabut jagung. Kedua produk ini baru sampai pada tahap uji coba pada hewan seperti kelinci dan tikus. Sedangkan untuk uji klinis atau pada manusia, terkendala orang-orang yang enggan dijadikan sebagai bahan uji coba.
Sedangkan obat herbal dari pare yang ampuh mengobati malaria, berhasil dikembangkan Fakultas Farmasi Pancasila. Namun mereka terkendala pada tahap uji klinis di manusia dan baru dilakukan kepada 25 orang. Padahal jika menurut syarat yang tertuang pada peraturan BPOM No 13 Tahun 2014, uji klinis harus ada 4 fase, dan jumlahnya bisa mencapai 3000 orang.
Baca Juga: Ini Alasan Industri Obat Herbal di Indonesia Masih Tertinggal