Suara.com - Seorang pengasuh berusia 38 tahun ditangkap atas tuduhan telah meracuni dua bayi dengan beberapa janis obat-obatan, seperti obat tidur, obat kecemasan dan antihistamin.
Dilaporkan Today Online, Sa'adiah Jamari diadili pada Selasa (18/2/2020) atau dua tuduhan meracuni bayi berusia 5 bulan dan seorang anak berusia 11 bulan pada 2016 silam.
Sa'adiah sebenarnya terdaftar sebagai perawat lepas sejak 2002. Ia bekerja pada seorang ibu di Singapura yang pernah memasang iklan lowongan pekerjaan pengasuh Muslim untuk kedua putrinya, yang berusia lima tahun dan lima bulan.
Namun, sejak Sa'adiah mulai bekerja pada 2016, sang ibu mulai memerhatikan ada keanehan pada putrinya.
Baca Juga: Tips Ibu Milenial Angkie Yudistia Mencari Pengasuh Anak yang Baik
Putrinya yang berusia lima bulan menjadi sangat rewel dan sering berguling-guling di tempat tidur. Putrinya juga tidak menanggapi senyum seperti biasanya.
Sang ibu pun mulai memerhatikan satu pola, putrinya selalu sangat mengantuk setiap kali dia menjemputnya dari rumah Sa'adiah.
"Beberapa kali pertama dia seperti mengantuk, jadi kupikir dia baru saja bangun dari tidurnya. Jadi aku tidak terlalu memikirkannya. Tetapi ketika aku menidurkannya, dia tampak lebih mengantuk. Matanya akan sedikit bengkak, bagian kelopak atas matanya... seperti terkulai ke bawah," sambungnya.
Keadaan menjadi lebih buruk dalam satu bulan berikutnya ketika anak putrinya akan membuang botol setiap kali diberi susu dan merasa bingung tidak dapat mendeteksi suara saat ibunya mencoba berbicara dengan bayi malang tersebut.
Pada 9 Desember 2016, ibunya melihat buah hatinya itu sangat mengantuk dan tidak dapat membuka matanya setelah mengangkatnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Aksi Keji Pengasuh Aniaya Pria Autis yang Bisu
Kelopak mata sang bayi terlihat bengkak dan rasa kantuknya tampak berbeda karena matanya merah. Ia juga terlihat seperti tidak dapat mengendalikan gerakan tangannya.