Suara.com - Khawatir Terinfeksi Corona Covid-19, Rusia Larang Kunjungan WN China
Wabah virus Corona Covid-19 hingga kini masih menjadi keadaan darurat global yang wajib diperhatian negara-negara di dunia.
Sebagai salah satu negara dengan wilayah terluas, Rusia pun mulai melakukan antisipasi dan pencegahan infeksi virus Corona Covid-19. Caranya, dengan melarang warga negara China masuk ke wilayahnya.
Dilansir Anadolu Agency, keputusan itu diambil sehubungan dengan meningkatnya jumlah kematian akibat wabah virus Corona Covid-19 di China, yang telah menembus angka 2.000 pada Rabu (19/2/2020).
Baca Juga: Di Surga Tak Ada Rasa Sakit: Cerita-cerita Warga Wuhan yang Tak Tertolong
Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin pada Selasa (18/2) menandatangani perintah yang melarang penerbitan visa kerja, turis dan pelajar kepada warga negara China.
Warga China juga dilarang mengajukan visa sejak Rabu. Namun, larangan ini tidak berlaku untuk para penumpang transit.
Awal bulan ini, Rusia menutup perbatasannya dengan China dan Mongolia, dan untuk sementara waktu melarang penerbitan visa kelompok, turis dan kerja kepada warga negara tirai bambu.
Moskow juga menempatkan virus Corona Covid-19 dalam daftar penyakit yang sangat menular dan memungkinkan tindakan keras terhadap warga asing yang diduga terinfeksi, termasuk dengan melakukan karantina dan pengusiran.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Kesehatan Nasional China mengatakan jumlah kematian akibat virus korona di negara itu mencapai 2.005 dan 136 kematian dilaporkan dalam 24 jam terakhir.
Baca Juga: Sempat Dikarantina di Natuna, Ini Cerita Warga Sleman Sekembali dari Wuhan
Lebih dari 75.000 kasus telah dikonfirmasi di China dan negara-negara lain, termasuk AS, Inggris, Singapura, Prancis, Rusia, Spanyol dan India.
Jumlah pasien yang menjalani pengawasan medis akibat virus itu telah melebihi 135.000 orang dan hampir 12.000 di antaranya dalam kondisi serius.
Sejumlah negara juga sudah mengevakuasi warganya dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, di mana virus itu pertama kali diidentifikasi.
Bulan lalu, WHO mendeklarasikan wabah virus korona sebagai darurat kesehatan global.