Konsep Perlindungan Anak Berbasis Kampung dari Komnas PA, Seperti Apa?

Selasa, 18 Februari 2020 | 13:32 WIB
Konsep Perlindungan Anak Berbasis Kampung dari Komnas PA, Seperti Apa?
Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak. (Suara.com/Dini Afrianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konsep Perlindungan Anak Berbasis Kampung dari Komnas PA, Seperti Apa?

Kasus eksploitasi anak di Cafe Kahyangan, Penjaringan, Jakarta Utara, membuat geram. Pasalnya, kejahatan pelecehan hingga eksploitasi seksual pada anak kerap terjadi di sekitar kita.

Potret ini tentu saja membuat siapapun miris. Sungguh ironi di saat Indonesia terkenal dengan kearifan lokal dan keramahannya, tapi masih terjadi tindakkan kejam dan merenggut masa depan seorang anak.

Hal inilah yang membuat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait untuk mendorong kembali sistem kekerabatan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Mendesak, RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Sistem kekerabatan ini masih dipegang teguh oleh kampung-kampung di Indonesia, dan berhasil melindungi anak-anak dari paparan negatif orang-orang luar, dan terhindar dari iming-iming tindak kejahatan. Konsep ini bernama Perlindungan Anak Berbasis Kampung, dan ini berhasil dilalukan di Karangasem, Buleleng, Bali.

"Saya kira sistem kekerabatan itu harus dibangun dan itu sudah ada hasilnya, seperti yang saya katakan tadi di Karangasem di Buleleng. Tempatnya Ibu Menteri (Bintang Prayoga) itu untuk eksploitasi seksual komersial, perdagangan manusia dan sebagainya, satu kampung itu bisa menghalau orang-orang yang berikan bujuk rayu kepada remaja-remaja di sana," ujar Arist di KemenPPPA, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2020).

Empat tahun lamanya langkah ini sudah dilakukan, dan terbukti ampuh mengurangi tindak kejahatan dan kekerasan. Mengingat satu kampung itu saling berkerjasama dan menjaga anak-anak di kampung tersebut. Tidak ada lagi tuh yang namanya 'anakmu', 'bukan anakku', tapi semuanya bahumembahu saling memperhatikan.

"Paling tidak di antara satu kampung itu saling memperingatkan. Misalnya ada anak-anak nangis berlebihan, itu satu warga dengan warga lain tidak lagi merasa diintervensi," tutur Arist.

"Jadi berbasis kampung itu di mana-mana harus dilakukan satu kampung. Nggak bisa satupun di dalam kampung itu nggak peduli, itu sudah bukan gerakan bersama," sambungnya.

Baca Juga: Tuduhan KDRT di Depan Anak, Karen Idol Ngadu ke Komnas PA

Seorang anak lelaki sedang mengangkat tangan. Ilustrasi eksploitasi seksual anak. [Shutterstock]
Ilustrasi eksploitasi seksual anak. [Shutterstock]

Semua elemen juga ikut bergerak, misalnya gerakan karang taruna, ibu-ibu PKK, pengajian, atau komunitas-komunitas berkumpul itu bisa berperan aktif. Bahkan, bukan hanya melindungi anak-anak tapi juga ampuh mengelola atau bertindak bagaimana saat musibah terjadi.

"Kalau di Denpasar itu adalah yang mengelola Banjar (kesatuan masyarakat hukum) dan sebagainya, itu terdeteksi. Contoh misalnya gerakan di Banjar itu, tidak lagi bisa leluasa orang asing datang ke Banjar itu karena kecenderungan orang asing itu melakukan praktik pedofilia, sudah ada (dideteksi)," papar Arist.

Jadi sudah saatnya tuh, kita bukan lagi mengandalkan jargon-jargon yang semuanya hanya normatif tanpa membangun kesadaran, sehingga tidak ada aksi. Konsep Perlindungan Anak berbasis kampung ini bisa dilakukan di semua tempat seperti misalnya berdasarkan RT, RW, yang berada di bawah naungan kelurahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI