Suara.com - Sudah satu bulan lebih warga dunia, khususnya China, berkutat dengan virus corona atau yang bernama resmi Covid-19. Hingga 15 Februari 2020 pagi, jumlah korban tewas dari virus ini mencapai 1.526 orang.
Kabar baiknya, hingga Jumat, 14 Februari pukul 18.00 WIB, Indonesia masih berstatus zero Covid-19 alias tidak ada kasus Covid-19 terkonfirmasi positif. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Anung Sugihantono, M.Kes.
Dari 92 sampel spesimen yang masuk ke Badan Litbangkes yang dikirim dari 36 rumah sakit di 17 provinsi, hasilnya 90 terkonfirmasi negatif, alias mereka tidak terinfeksi dan bersih dari Covid-19.
"Kasus yang diperiksa spesimennya per tanggal 14 Februari 2020, pukul 18.00. Spesimen yang masuk 92 pasien dari 36 rumah sakit di 17 Provinsi dengan hasil 90 negatif n-CoV," ujar Anung melalui pesan singkatnya kepada Suara.com, Sabtu (15/2/2020).
Baca Juga: Dihimpit Virus Corona dan Perang Dagang, Bagaimana Nasib Ekonomi Indonesia?
Sementara itu, 2 sampel lainnya, saat ini masih dalam proses pemeriksaannya, yang terus-menerus dilakukan Balitbangkes selama 24 jam penuh, tanpa henti.
"Dan 2 pasien masih proses pemeriksaan spesimen," sambung Anung kemudian.
Di sisi lain, pemerintah saat ini sedang berkonsenterasi dan bersiap memulangkan 238 WNI eks Wuhan ke rumahnya masing-masing. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Donimonardo akan melepas secara langsung para WNI ini di Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepulauan Riau.
WNI ini rencananya akan diberangkatkan langsung pukul 12.00 WIB, sebelum akhirnya diterbangkan dengan pesawat komersil menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta Timur, dan diperkirakan tiba pukul 16.00 WIB.
Setelah dari Bandara Halim Perdanakusuma, WNI ini akan langsung bertolak ke rumahnya masing-masing. Pemerintah juga mempersilahkan keluarga yang hendak menjemput sanak keluarganya untuk datang. Selain itu, WNI eks Wuhan ini juga sudah dibekali tiket perjalanan menuju rumahnya masing-masing.
Baca Juga: Event Olahraga yang Batal dan Ditunda Akibat Virus Corona
Tidak lantas dilepaskan begitu saja, WNI ini bakal tetap dipantau oleh dinas kesehatan setempat dekat rumahnya, selama masa inkubasi berlangsung yakni 14 hari.