Suara.com - Sebagai duta dari kampanye 'Help Them to See', aktris Adinia Wirasti mengajak masyarakat Indonesia untuk mendaftar sebagai calon pendonor kornea mata untuk mengubah kualiltas hidup orang yang membutuhkan.
Saat ini, diperkirakan 1 dari 1.000 orang di Indonesia menderita kebutaan akibat kerusakan kornea. Masalah ini pun dapat diatasi dengan cangkok kornea atau transplantasi.
Sebenarnya, semua orang di atas 17 tahun dengan kondisi kornea masih cukup bagus dapat menjadi calon pendonor kornea. Anda dapat mendaftarkan diri melalui Bank Mata Indonesia.
Donor kornea ini pun, di Indonesia, hanya akan dilakukan saat calon pendonor sudah meninggal dan sudah terdaftar sebagai calon donor dengan ikhlas tanpa paksaan dari pihak lain.
Baca Juga: Aktris Adinia Wirasti jadi Calon Pendonor Kornea Mata, Apa Saja Syaratnya?
Berdasarkan laman Bank Mata Indonesia yang dilansir Hello Sehat, calon donor tidak akan diambil kornea matanya apabila sebagai berikut:
- Tidak diketahui kapan dan penyebab kematiannya.
- Menderita penyakit sistemik maupun saraf pusat yang disebabkan virus, seperti AIDS, hepatitis, cythomegalovirus, rabies, leukemia, hingga lymphoma malignum.
Selain itu, orang yang terserang HIV, menderita penyakit tumor mata, sepsis, sipilis, glaukoma, serta tumor-tumor yang menyebar, seperti kanker payudara dan kanker leher rahim (kanker serviks), juga tidak dapat menjadi pendonor.
Proses donor harus dilakukan dalam jangka waktu kurang dari 6 jam setelah calon pendonor meninggal. Setelah pihak bank mendapat laporan calon pendonor yang sudah terdaftar meninggal, mereka akan mengirim petugas untuk melakukan operasi kecil.
Operasi kecil ini pun dilakukan di tempat jenazah dibaringkan dan hanya akan mengambil korneanya saja. Prosedur pengambilan berlangsung kurang dari 15 menit.
Baca Juga: Adinia Wirasti Ajak Masyarakat Indonesia jadi Calon Pendonor Kornea