Belajar dari Adinia Wirasti, Jangan Percaya Mitos tentang Donor Kornea Ini!

Jum'at, 14 Februari 2020 | 18:40 WIB
Belajar dari Adinia Wirasti, Jangan Percaya Mitos tentang Donor Kornea Ini!
Ilustrasi kornea mata sehat (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktris cantik Adinia Wirasti telah ditunjuk sebagai duta untuk kampanye 'Help Them to See' oleh Lions Eye Bank Jakarta (LEBJ). Ia pun membagikan rasa bahagianya melalui unggahan di Instagram pada Rabu (12/2/2020).

"Officially a donor and part of Lions Eye Bank Jakarta Family. Dalam keseharian saya yang bergerak di bidang seni peran dan visualisasi, saya tergerak untuk menyuarakan kebutuhan mereka yang memiliki kelainan kornea untuk memiliki kualitas hidup yang lebih baik," tulisnya.

Tugas utama Adinia adalah mengajak masyarakat Indonesia untuk menjadi pendonor kornea demi mengubah kualitas hidup orang yang membutuhkan menjadi lebih baik.

Berdasarkan laman Bank Mata Indonesia, jumlah pendonor mata di Indonesia memang masih jauh lebih sedikit daripada jumlah kornea mata yang dibutuhkan.

Adinia Wirasti menjadi calon donor kornea (Instagram/adiniawrst)
Adinia Wirasti menjadi calon donor kornea (Instagram/adiniawrst)

"Saat ini Indonesia banyak menerima kornea donor dari Srilanka, India, Belanda maupun Amerika Serikat," tulis Bank Mata Indonesia di situs webnya.

Baca Juga: Aktris Adinia Wirasti jadi Calon Pendonor Kornea Mata, Apa Saja Syaratnya?

Bank Mata Indonesia pun mencatat bahwa hingga kini masih ada mitos yang dipercaya masyarakat tentang donor mata atau donor kornea.

1. Donor dilakukan saat masih hidup

Sebenarnya, donor kornea dilakukan saat calon pendonor sudah meninggal. Bank Mata Indonesia tidak menerima donor dari orang yang masih hidup. Seluruh proses pendonoran pun tidak dipungut biaya apapun.

2. Seluruh bola mata didonorkan

Tidak, bagian yang akan didonorkan hanyalah kornea, yaitu lapisan bening di bagian terluar mata.

Baca Juga: Adinia Wirasti Ajak Masyarakat Indonesia jadi Calon Pendonor Kornea

Setelah calon pendonor meninggal dan apabila telah terdaftar di calon donor mata, ahli waris harus memberitahukan pihak Bank Mata Indonesia kurang dari 6 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI